PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Nusantara

KPK Percaya Presiden Jokowi Serius Ungkap Kasus Novel

Novel Baswedan, penyidik KPK, pasca diserang dua lelaki dengan cairan kimia. (antaranews)

Jakarta, penamerahputih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin Presiden Jokowi serius dan fokus dalam memantau upaya pengungkapan kasus tindak kekerasan menggunakan cairan kimia terhadap Novel Baswedan, penyidik KPK. Sampai sebulan pasca kejadian, KPK belum memutuskan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkapnya.

“Sebab kita tahu persis, di hari kejadian tersebut, pernyataan Pak Presiden Jokowi cukup tegas dengan mengutuk keras atas teror tersebut dan bahkan memerintahkan Kapolri untuk mencari pelaku penyerang Novel,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK seperti dikutip Antara, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Oleh sebab itulah, lanjut Febri, perlu dilakukan koordinasi lebih intensif antara KPK dengan Polri guna menentukan strategi dan taktik baru untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang penyerangan tersebut. Seperti diketahui, Novel yang menjadi penyidik mega skandal proyek e-KTP itu, disiram air keras oleh dua pelaku sepulang dari menunaikan sholat subuh di masjid dekat rumahnya, pada Selasa (11/4/2017).

Baca Juga :   Penambahan Harian COVID-19 Tertinggi Lagi, Satgas Laporkan 9.321 Kasus Baru

“Kami juga akan mempertimbangkan secara serius, meminta kepada Presiden misalnya, untuk membahas bersama apa yang bisa dilakukan ke depan. Sebab Presiden kan sudah perintahkan secara tegas kepada Kapolri. Kami hargai sikap tersebut dan tentu saja perintah Presiden itu bukan perintah yang bisa diabaikan begitu saja,” lanjutnya.

KPK sendiri belum memutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta, tim independen, atau sejenisnya. “Kami belum secara spesifik apakah dibentuk tim independen, tim pencari fakta atau pun memperkuat tim yang sudah ada, atau semacam joint operations atau sejenisnya. Kami belum sampai ke sana,” kata Febri.

Namun Febri memastikan bahwa KPK menempuh berbagai cara untuk memburu identitas pelaku dan termasuk dalangnya. “Setelah lewat 30 hari ini, tentu saja kami tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Perlu ada upaya-upaya lain, strategi-strategi lain yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :   Sepanggung Syahrul Yasin Limpo, Abraham Samad Ingatkan Bahaya Politik Dinasti

Pada Rabu lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Dalam satu minggu ke depan, kalau polisi belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, kami rasa sebaiknya dan sepatutnya Presiden menerbitkan keputusan untuk membentuk tim independen,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid, di Gedung KPK.

Menurut Usman, tim independen sangat penting untuk mengontrol investigasi yang dilakukan kepolisian. Termasuk melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

“Sebab 30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting. Bukti-bukti bisa saja hilang atau dirusak. Saya tidak yakin bahwa tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik,” tambahnya.

Polisi Lepaskan Pria AL

Petugas Polda Metro Jaya sendiri baru saja melepaskan pria berinisial AL yang sempat diduga pelaku penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan. “Kami tidak menahan, tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Baca Juga :   Mensos Benarkan Pejabat Eselon III Kemensos Dibekuk KPK Terkait Bansos COVID-19

Menurut Argo, polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1×24 jam. AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja antara pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman terhadap Novel. Kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar,” kata Argo.

Polisi masih mendalami alibi AL pada sekitar hari kejadian. Seperti memeriksa daftar absensi kerja dan mengonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan-rekan kerjanya. Menurut Argo, tiga rekaman CCTV belum bisa dipergunakan untuk memastikan bahwa AL pelaku kekerasan tersebut. (bim)