PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Jurus ‘Gebuk’ Presiden Jokowi dan ‘Pengusiran’ Menhan Ryamizard

Menteri Pertahanan Ryamizrd Ryacudu dan Presiden Jokowi. (antaranews)

Jakarta, penamerahputih.com Pemerintah mempertegas sikap bahwa ideologi Pancasila sudah menjadi harga mati bagi NKRI. Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sama-sama berbicara keras, gebuk dan silahkan keluar dari NKRI bagi penentang Pancasila.

Pernyataan pertama disampaikan Presiden Jokowi di depan 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

Presiden menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah final dan tidak boleh ditawar oleh siapapun. Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ideologi Pancasila serta pilar negara seperti UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, maka berarti mereka menentang fundamental bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Jokowi Ultah ke-59, Ini Cerita Teman Bule Perancis

“Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk,” kata Jokowi.

Ungkapan gebuk tak hanya berlaku bagi penentang Pancasila, tapi juga bagi ormas atau individu yang berhaluan komunis. Hal itu sudah diatur melalui Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang menyatakan bahwa Partai Komunis Indonesia adalah organisasi terlarang.

“Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi. Jangan ditanyakan lagi. Payung hukumnya jelas, TAP MPRS,” tegas Jokowi.

Silahkan Keluar dari NKRI

Pernyataan keras tak hanya disampaikan Presiden Jokowi, lima hari kemudian Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ikut bersuara keras. Menurut Menhan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap seluruh ormas yang menentang ideologi Pancasila.

Baca Juga :   Ketum Projo: Tak Elok Presiden Turut Campur Urus Ahok

Ryamizard berbicara terkait rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai anti-Pancasila.

“Dari dulu, sejak Bung Karno, negara ini sudah ditetapkan sebagai negara Pancasila. Pak Jokowi sejak dua tahun lalu juga demikian,” kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Menurut Ryamizard, pemerintah sadar bahwa pembubaran ormas harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat juga harus sadar bahwa Pancasila harus dipertahankan sebagai ideologi bangsa demi mempertahankan persatuan dan kesatuan.

“Jadi orang yang di sini harus Pancasila. Kalau tidak Pancasila, keluar saja. HTI nggak Pancasila, ya keluar saja dari sini. Cari negara yang tidak Pancasila. Ya, begitu saja,” tegas Menhan.

Baca Juga :   Menhan Ryamizard Hadiri Sidang MPR Saat Presiden Sebut Inovasi Teknologi yang Destruktif

Pernyataan Presiden Jokowi dan Menhan Ryamizrd tampaknya mempertegas sikap pemerintah yang berencana membubarkan ormas HTI. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto sudah mengumumkan rencana pembubaran HTI yang mengusung gagasan khilafah, sehingga dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sementara Ismail Yusanto, juru bicara HTI, menolak jika HTI dituding anti-Pancasila dan UUD 1945. Khilafah, menurutnya, merupakan ajaran Islam dan Islam tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.(bhimo)