PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Logika Bengkok Pansus Hak Angket, Siapkan Napi Koruptor buat Hantam KPK

Ketua dan anggota Pansus Hak Angket KPK keluar dari Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, setelah meminta keterangan dari para terpidana korupsi, Kamis (6/7/2017). (antarafoto)

Jakarta, penamerahputih.com – Ketua dan anggota Pansus Hak Angket KPK menggunakan logika bengkok saat meminta masukan dari para narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Guna kepentingan mencari kelemahan standar kinerja KPK, mereka justru menyiapkan para koruptor untuk membuat kesaksian.

Kritik pun dilontarkan beberapa pihak terhadap Pansus Hak Angket KPK. Salah satunya disampaikan Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekjen Partai Demokrat.

“Mereka mengangkat dan memberi kesan, seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercela yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi-korupsi tersebut,” kata Didi, pada Jumat (7/72017).

Menurut Didi, masyarakat tidak bodoh dan bakal terus mengawasi kinerja Pansus Angket KPK. Apalagi jika melakukan kegiatan yang tak lazim dan justru melawan logika hukum. Mendatangi lapas koruptor dan bertanya tentang proses penyidikan KPK terhadap para napi yang sejatinya sudah diproses secara hukum dan berkekuatan hukum tetap, merupakan contoh nyata.

“Namun sepertinya telinga mereka (Pansus) sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut. Dan dengan kasat mata makin terbaca Pansus Angket KPK sarat kepentingan politiknya,” kata Didi.

Baca Juga :   Duh, Pansus Hak Angket KPK Anggarkan Rp 3,1 Miliar buat Dua Bulan

Disiapkan Beri Keterangan

Pada Kamis (6/7/2017), Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dan anggota Pansus Muhammad Misbakhun menemui para napi korupsi di Lapas  Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mereka mengumpulkan data tentang proses penyidikan yang dilakukan KPK mulai pukul 10.45 WIB hingga 19.00 WIB. Keduanya keluar dengan menenteng sejumlah berkas yang disimpan dalam beberapa tas kantung.

“Cukup banyak informasi yang kami peroleh. Mungkin berkasnya dalam bentuk buku, termasuk testimoni yang ditandatangani. Keterangan mereka kita rekam,” ujar Agun kepada wartawan begitu keluar Lapas, Kamis malam.

Masih menurut Agun, data yang mereka peroleh dari narapidana telah cukup untuk dijadikan bahan pertimbangan oleh Pansus Angket KPK. Bahkan nantinya, beberapa koruptor yang telah dimintai keterangan, telah menyatakan kesiapan untuk memberi pernyataan di hadapan anggota Pansus Angket KPK.

Sayangnya, Agun tak menjelaskan siapa saja koruptor yang telah mereka wawancarai di dalam Lapas. “Kami tidak bisa menyebutkan sejumlah nama-nama itu. Keterangan yang diperoleh harus diuji dulu,” kata politisi Golkar yang namanya disebut menerima Rp 13,6 miliar dalam dakwaan jaksa Tipikor dalam dugaan mega korupsi e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun.

Baca Juga :   DPR Siap ‘Serang’ KPK, Ketua Pansus Hak Angket KPK Disebut Terima Rp 13,6 Miliar Dana e-KTP

Baca juga: DPR Siap Serang Ketua KPK, Ketua Pansus Hak Angket KPK Disebut Terima Rp 136 Miliar Dana e-KTP

Namun yang pasti, para koruptor itu menyatakan siap tampil di depan rapat Pansus Angket KPK untuk memberi kesaksian. “Dan mereka menyatakan kesiapannya apabila suatu saat dibutuhkan secara formal diundang untuk memberikan keterangan seperti apa yang sudah diutarakan,” tambahnya.

Beberapa napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin adalah Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat) terpidana tindak pidana pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek lain, Irman Gusman (mantan Ketua DPD RI) terpidana kasus suap gula impor, atau Suryadharma Ali (mantan Menteri Agama) terpidana korupsi penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua KPK, mengibaratkan KPK seperti pemain sepak bola warga negara asing di Liga Indonesia yang kerap ditelikung teman satu tim saat bertanding untuk memberantas korupsi.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Korupsi Ancaman Terbesar Saat Tangani Pandemi

“Maaf, KPK seperti pemain sepak bola asing yang didatangkan ke Liga Indonesia. Bukannya dioper bola, malah ditelikung. Lari dijegal teman sendiri. Harusnya diumpan bola supaya bisa menembak dan gol. Bisa memainkan, bisa mengendalikan permainan dan menyerang dengan baik. Ini tidak,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Menarik menyimak pernyataan Didi Irawadi yang menyebut janggal logika yang dipergunakan Pansus Hak Angket KPK.

“Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK? Apakah logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar? Mari tanyakan pada rakyat,” ujar Didi.

Agaknya logika menyiapkan para terpidana koruptor untuk  menghantam KPK memang logika bengkok yang dulu menjadi andalan para pelawak anggota Srimulat untuk mengocok perut penonton.  Dan kali ini, logika bengkok dipergunakan Pansus Hak Angket KPK untuk membuat mual perut rakyat.(bhimo)