PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Nusantara

Susahnya Merealisasi Satu Juta Rumah Setahun

Presiden Jokowi tengok rumah murah di kawasan Cikarang, Jawa Barat. (Biro Humas Setpres)

Jakarta, pmp – Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 29 April 2015 belum pernah memenuhi target  merealisasi satu juta rumah setahun. Target satu juta rumah di tahun 2017 bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tampaknya juga bakal tak terealisasi.

Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pembangunan rumah dalam Program Satu Juta Rumah (PSJR) hingga awal Desember 2017 sudah mencapai 765.120 unit rumah.

Meski tampaknya bakal tak mencapai target sejuta rumah di akhir 2017, namun Khalawi optimis capaian 2017 lebih tinggi dari 2015 dan 2016. Pada tahun 2015, PSJR mencapai 699.770 unit rumah. Kemudian 2016 naik menjadi 805.169 unit rumah.

Baca Juga :   Presiden Bakal Reshuffle Jajaran Kabinet yang Tak Serius Tangani COVID-19

Sementara fakta lain menunjukkan, kesenjangan antara kebutuhan rumah dan rumah yang tersedia (backlog) masih sekitar 13,5 juta unit rumah. Data Real Estate Indonesia (REI) menunjukkan, pertambahan kebutuhan rumah mencapai 2,6 juta unit per tahun. Backlog pun semakin besar dari tahun ke tahun.

Khalawi menjelaskan, sebanyak 20 persen rumah yang dibangun dalam program PSJR sejak 2015 merupakan hasil Kementerian PUPR. Bentuknya berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya, maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas.

Sementara 30 persen lainnya dibangun pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah nonsubsidi oleh pengembang.

Problem Anggaran dan Lahan

Untuk tahun 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan mendapatkan alokasi anggaran Rp 9,633 triliun. Terdiri atas APBN Rp 9,38 triliun, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia US$ 250 juta.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Adapun target fisik yang bakal dibangun, Rumah Swadaya direncanakan 180.300 unit, Rumah Khusus 4.550 unit, Rumah Susun 13.405 unit, dan Rumah Umum dan Komersial 27.500 unit. Khusus Rumah Swadaya akan mendapat bantuan program National Affordable Housing dari Bank Dunia dengan target sekitar 60 ribu unit.

Mengingat keterbatasan anggaran dari APBN, Khalawi  mendorong berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan — kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pengembang (REI dan APERSI), corporate social responsibility (CSR) perusahan, perbankan dan masyarakat— ikut terlibat.

Problem PSJR lainnya tak lain ketersediaan lahan dan kecepatan perizinan pembangunan perumahan yang belum merata di daerah. Untuk mengatasi ketersediaan lahan, dia berharap konsep Bank Tanah segera terwujud.

Baca Juga :   Presiden Sebut Angka Kematian COVID-19 Indonesia Lebih Tinggi dari Global, Masyarakat Khawatir

Sementara terkait perizinan, pemerintah pusat terus mendorong kemudahan perizinan. Misalnya mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang ‘Perumahan untuk MBR’, yang kemudian diikuti PP Nomor 64 tentang ‘Pembangunan Perumahan MBR’ pada 29 Desember 2016.

Kedua regulasi tersebut diharap memberi kemudahan dan kecepatan dalam hal perizinan pembangunan perumahan. Sebut saja Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga.

“Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah,” katanya. Semoga tahun depan terealisasi sejuta rumah.(hag)