PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Gubernur Sulsel Dukung Pj Wali Kota Makassar Jika Lakukan Mutasi Ulang

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb, Gubernur Prof Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman.

Makassar, pmp – Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mempersilahkan Pj Wali Kota Makassar yang baru dilantik Iqbal Samad Suhaeb jika ingin kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Makassar. Sebab posisi strategis harus diisi oleh orang yang memiliki kompetensi.

“Menempatkan orang bukan berdasar like and dislike, tetapi harus sesuai kompetensinya. Contohnya, saya melihat pada mutasi yang baru-baru ini di Makassar, ada sembilan Kepala SD yang bagus. Mereka punya Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan digantikan orang yang tidak memenuhi syarat,” kata Gubernur Nurdin Abdullah pada sambutannya setelah melantik Iqbal Suhaeb menjadi Pj Wali Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Senin (13/5/2019).

Baca Juga :   Jangan Pernah Remehkan Cawagub Prof Andalan, Presiden Perancis Juga Berusia Muda

Seperti diketahui, NUKS dikeluarkan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). NUKS merupakan nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu kompetensi seorang kepala sekolah atau madrasah.

Menurut Gubernur Nurdin Abdullah, mutasi hanya boleh dilakukan dengan menempatkan orang-orang yang memiliki komptensi di bidangnya. “Bukan tidak boleh memutasi, tapi kita harus meluruskan aturan serta menempatkan orang-orang yang tidak punya kepentingan. Kalau menempatkan orang yang punya kepentingan, maka organisasi kepemerintahan pasti akan pincang,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Gubernur NA mempersilahkan jika Pj Wali Kota berinisiatif untuk kembali melakukan mutasi berbagai posisi di Pemkot  Makassar. “Kalau mau melakukan rotasi kembali silahkan. Usul ke gubernur dan  gubernur akan usulkan ke Mendagri,” kata Gubernur.

Baca Juga :   Menggiring Pengakuan Gubernur di Pansus Hak Angket Sulsel

Masih menurut Gubernur Nurdin, dirinya membuka peluang mutasi ulang karena ingin agar Wali Kota Iqbal Suhaeb bisa bekerja tanpa gangguan selama menjabat hingga setahun dan bahkan 20 bulan ke depan.  “Bapak harus bekerja dengan didukung team work yang kuat,” katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di akhir masa jabatannya beberapa waktu lalu, telah melakukan mutasi ratusan pejabat di Pemkot Makassar. Mutasi jabatan tersebut termasuk kepala sekolah dan kepala Puskesmas.(bhimo)