PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Teknologi

Jaminan Proteksi 100% DANA bagi Pengguna

Jakarta, pmp – DANA, dompet digital dari, oleh dan untuk Indonesia, makin serius menghadirkan pengalaman penggunaan dompet digital yang nyaman, aman dan terjamin. Diwujudkan melalui program DANA PROTECTION.

Program DANA PROTECTION merupakan jaminan proteksi 100% untuk kenyamanan serta keamanan penggunaan dompet digital DANA yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna yang telah mendaftarkan diri sebagai pengguna premium. Cara menjadi pengguna premium sangat mudah, yaitu mengikuti proses KYC (Know Your Customer) sesuai ketentuan.

Pengguna DANA dapat menemukan logo DANA PROTECTION melalui menu ‘Pay’ atau ‘Bayar’ pada akunnya. Logo terletak di pojok kanan atas Kode QR Saldo DANA. Pengguna diimbau mengklik logo tersebut guna mendapatkan informasi detail dan memahami tentang proteksi optimal yang diberikan DANA bagi mereka.

Baca Juga :   Implementasikan QRIS, DANA Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

“Selain kemudahan dan efisiensi, masyarakat perlu mendapatkan kepastian adanya jaminan perlindungan dan keamanan dalam setiap transaksi digital yang mereka lakukan. Jaminan ini juga sangat penting untuk menguatkan tingkat kepercayaan masyarakat, sehingga mereka yakin untuk beralih ke budaya transaksi nontunai dan nonkartu,” kata CEO DANA Vincent Iswara dalam rilisnya, Senin (12/8/2019).

Melalui Program DANA PROTECTION yang diperkuat teknologi keamanan yang canggih, DANA memberikan jaminan proteksi 100% atas semua dana pengguna yang tersimpan di dalam aplikasi dompet digital DANA. Pengguna tidak perlu mengkhawatirkan keamanan dananya yang tersedia di saldo DANA, atau yang tersedia di Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang mereka simpan di dalam aplikasi dompet digital DANA. DANA memberikan garansi uang kembali jika terjadi kehilangan uang yang disebabkan oleh gangguan atau permasalahan pada saat transaksi.

Baca Juga :   Implementasikan QRIS, DANA Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Program DANA PROTECTION makin melengkapi jaminan keamanan yang dihadirkan DANA sebagai dompet digital yang tepercaya bagi penggunanya. Semua infrastruktur transaksi digital DANA berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dan sudah memiliki sertifikasi PCI DSS (The Payment Card Industry Data Security Standard), yakni standar keamanan tinggi setingkat keamanan perbankan. Selain itu, DANA juga memiliki Data Center dan Data Recovery Center di Indonesia yang mumpuni dalam menangani skalabilitas transaksi yang tinggi dan melakukan manajemen risiko untuk melindungi pengguna.

DANA juga memastikan keamanan para penggunanya dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk proses KYC atau verifikasi data pengguna dan validasi layanan.

Baca Juga :   Implementasikan QRIS, DANA Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Menurut Vincent, kerja sama dengan Dukcapil berdampak signifikan dalam mempercepat layanan dan mengantisipasi upaya pemalsuan data. Sementara bagi pengguna DANA, kerja sama ini dapat menghindarkan mereka dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“DANA PROTECTION akan makin solid jika didukung dengan perilaku penggunaan yang sehat dari para pengguna. Kami mengimbau pengguna DANA untuk tidak berbagi smartphone dan tidak sembarangan menginformasikan PIN atau OTP ke pihak lain yang berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan akun serta tindak kejahatan yang tidak diinginkan,” pungkas Vincent. (hps)