PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Akun FB Penyebar Hoaks Pembakaran Kitab Suci Dilaporkan Polisi

Ketua Organda Lamellong Muhammad Rafli Anggara (tengah) melapor ke Direktorat Reserse Kriminial Khusus Polda Sulawesi Selatan, pada Rabu (20/11/2019). (Foto: istimewa)

Makassar, PMP – Ketua Organda (Organisasi Daerah) Lamellong Bone telah melaporkan pemilik akun FB penyebar hoaks ke Polda Sulsel. Pemilik akun telah menulis status pada Selasa (19/11/2019) yang menyebut anggota Organda Lamellong membakar kitab suci dan merusak fasilitas kampus Universitas Muslim Indonsia (UMI) Makassar.

“Kami yang tergabung dalam Organda Lamellong dengan tegas mengatakan: pelaku penyebar fitnah keji harus dihukum apalagi ini berkaitan dengan kitab suci,” kata Muhammad Rafli Anggara, Ketua Organda Lamellong Bone, seperti termuat dalam rilis yang diterima Jumat (22/11/2019).

Menurut Rafli, pihaknya telah melapor ke ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel pada Rabu (20/11/2019). Mereka melaporkan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang melanggar pasal 7 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tahun 2008.

“Kami telah melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak kepolisian terkait unggahannya yang memfitnah KMB (Kerukunan Mahasiswa Bone) Lamellong,” kata Rafli.

Lebih lanjut, menurut Rafli, pemilik akun yang membuat tulisan berisi tuduhan telah terjadi pembakaran kitab suci, justru telah melakukan perbuatan yang meresahkan dan bisa memicu konflik sosial. Tulisan itu juga telah merusak nama baik KMB Lamellong.

“Kemudahan dan kecepatan penyebaran pada media sosial membuat informasi yang tidak benar ini dapat diketahui oleh banyak orang dalam jangka waktu yang relatif singkat. Dan dapat disebarkan ke lebih banyak orang,” lanjutnya.

Organda Lamellong Bone berharap masyarakat tidak mudah percaya atau terprovokasi atas berita yang diperoleh dari media sosial. Khususnya berita yang menjatuhkan nama baik pihak tertentu. Masyarakat diimbau terlebih dulu mencari informasi yang akurat jika ada tudingan-tudingan semacam itu.

Mengenai langkah selanjutnya, pihak Organda Lamellog menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak berwajib. “Semoga menjadi pelajaran buat kita semua agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya di dunia maya. Sebab sejatinya apa yang kita tebar, itu yang bakal kita petik,” tegasnya.

Sebelumnya,  Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin mengimbau masyarakat Bone agar tidak terprovokasi dengan informasi yang telah tersebar di dunia maya.

“Mari kita tanggapi informasi yang tersebar secara bijak dan percayakan untuk penangangan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” kata Dandim Mustamin.

Menurut Dandim, pihaknya mengucapkan duka cita atas meninggalnya Andi Fredy Akirmas (21), Wakil Ketua Organda Lamellong. Almarhum Andi Fredy Akirmas merupakan korban perkelahian antarmahasiswa yang terjadi di Kampus UMI pada Selasa (12/11/ 2019).

Pada Rabu  (13/11/2019), polisi yang mempelajari rekaman CCTV dan sejumlah video amatir telah mengamankan 15 orang terduga pelaku. Setelah mendalami peran masing-masing, polisi menetapkan tiga tersangka.(gdn)