PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Dimakzulkan DPR, Trump Tampaknya Bakal Aman Jadi Presiden AS

(REUTERS/Jonathan Ernst)

Jakarta, PMP – Meski DPR AS – House of Representatives– secara resmi telah memakzulkan Presiden Donald Trump melalui voting, namun agaknya tetap tak mudah mendepak pria 73 tahun itu dari Gedung Putih. Trump bakal benar-benar berhenti jadi presiden jika persidangan Senat mencopotnya.

“Saya tidak merasa dimakzulkan. Negara ini melakukan lebih baik daripada sebelumnya. Kami tidak melakukan kesalahan dan kami memiliki dukungan luar biasa di Partai Republik seperti yang belum pernah kami miliki sebelumnya, ” kata Trump seperti dikutip NBC News, saat  berkampanye di Battle Creek, Michigan, Rabu (18/12/2019).

Trump tampak begitu percaya diri mengingat pemakzulan oleh DPR belum merupakan keputusan final yang bakal mendepaknya dari Gedung Putih hingga akhir masa jabatan 20 Januari 2021. Sebab masih ada persidangan Senat AS untuk membuktikan apakah dia bersalah atau tidak dalam kasus Ukraina.

Kongres AS atau lembaga legislatif Negara Paman Sam yang beranggotakan 535 orang terdiri dari dua faksi, yakni DPR dan Senat. DPR yang juga disebut Majelis Rendah terdiri dari 435 anggota, sedangkan Senat atau Majelis Tinggi berjumlah 100 orang. Mereka bermarkas di Capitol Hill, Washington DC.

Baca Juga :   Pertama Kali Trump Bermasker di Depan Publik, Demi Elektabilitas Jelang Pilpres AS?

Sebenarnya pemakzulan oleh DPR pada Rabu (19/12/2019) sudah bisa diprediksi mengingat Partai Demokrat lawan Trump menguasai 235 kursi. Sedangkan Partai Republik pengusung Trump hanya 198 kursi. Dua kursi lagi, satu politisi independen dan satu kosong.

Trump tampaknya percaya diri karena komposisi Senat justru sebaliknya, mayoritas dikuasai Partai Republik dengan 53 Senator dan Partai Demokrat 45 Senator. Sementara dua lainnya merupakan Senator independen.

Sementara guna memuluskan langkah pemakzulan Trump, diperlukan dua pertiga atau 67 suara Senator. Tentu bukan langkah mudah, karena membutuhkan 20 Senator Partai Republik yang siap membelot mendukung Partai Demokrat. Jika Senator Republik kompak, tak peduli apapun yang disampaikan saksi di persidangan senat, pososi Trump bakal tetap aman.

Baca Juga :   Trump Bertengkar dengan Wartawan Keturunan China, Viral Tagar #StandWithWeijiaJiang

Trump tampaknya bakal mengulang sejarah yang dialami Bill Clinton (1998) dan Andrew Johnson (1868). Keduanya tetap jadi presiden meski dilengserkan DPR, namun aman di persidangan Senat.

Tekan Presiden Ukraina

Persidangan DPR AS untuk memakzulkan Trump bermula atas tudingan bahwa Trump telah menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar melakukan penyelidikan terhadap Hunter Biden, anak dari Joe Biden politisi Demokrat yang berpotensi besar menjadi penantang Trump pada Pilpres yang bakal digelar 2020. Masa jabatan Trump sendiri bakal berakhir 20 Januari 2021.

Persidang DPR yang dimulai 24 September 2019 sempat mendatangkan saksi dua diplomat senior AS, yakni Duta Besar AS untuk Ukraina William Taylor dan Asisten Deputi Menteri Luar Negeri AS George Kent.

Baik Taylor maupun Kent, keduanya menilai Trump telah merekayasa jalur yang tidak lazim dengan menugaskan Rudy Giuliani, pengacara pribadinya, agar memaksa Ukraina membuka penyelidikan dugaan korupsi terhadap Hunter Biden yang merupakan komisaris Burisma, perusahaan energi Ukraina.

Baca Juga :   Para Senior Militer AS Kecam Trump, Kepresidenan Alami Krisis Eksistensi

Trump melalui Giuliani, bahkan menjadikan bantuan militer AS senilai 391 juta dolar atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk menekan Ukraina agar mau melakukan permintaan yang bisa menguntungkan Trump secara pribadi.

Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi saat awal membuka persidangan kasus Ukraina menyatakan, Trump dianggap melanggar konstitusi dengan mencari bantuan dari Ukraina untuk menghalangi saingannya dari Partai Demokrat Joe Biden yang pernah menjadi wapres pendamping Presiden Barack Obama.

“Tindakan Presiden Trump mengungkap fakta yang tidak terhormat tentang pengkhianatan Presiden atas sumpah jabatannya dan terhadap keamanan nasional serta integritas pemilu kita,” katanya.

Meski persidangan DPR sudah melengserkan Trump, kita tunggu saja persidangan Senat yang bakal menjadi kata kunci apakah Trump bakal lengser dan digantikan Wapres Mike Pence hingga akhir masa jabatan atau tidak. (gdn)