PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Masyarakat Masih Gampang Tertipu Investasi Bodong, OJK Siapkan Terobosan Baru

OJK regional 4 Jatim menggelar rapat koordinasi Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Timur,

Surabaya, pmp – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Jawa Timur. Rakor mengundang seluruh anggotanya yaitu Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Perekonomian, Badan Penanaman Modal dan Dinas Komunikasi dan Informatika serta mengundang Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menyampaikan, peranan Satuan Waspada Investasi Daerah Jawa Tmur sangat diperlukan sebagai upaya mencari terobosan pencegahan praktik investasi ilegal di masyarakat. Karena faktanya, kasus investasi ilegal masih marak di terjadi di Jawa Timur, seperti antara lain; kasus MeMiles dan kasus CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo.

Baca Juga :   OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

“Mudahnya masyarakat kita terjerat dalam investasi ilegal merupakan tantangan bagi Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan bagi masyarakat, meskipun berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019, tingkat Literasi keuangan tahun 2019 meningkat menjadi 38,0% dibandingkan tahun 2016 sebesar 29,6%,” terang Bambang, Rabu (26/2/2020).

Dengan demikian, Satgas Waspada Investasi Jawa Timur memiliki peran yang penting dalam peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, diantaranya dengan cara;

  • Melakukan pencegahan dengan cara memperbanyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
  • Melakukan pemantauan atas aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan secara illegal.
  • Memitigasi dan mencegah secara dini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pada Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK yang menyampaikan materi tentang Tindak Pidana di Bidang Perbankan dan Ditreskrimsus Polda Jatim (Kompol Suryono) yang menyampaikan materi tentang Penindakan Kegiatan Investasi Ilegal.

Baca Juga :   Forum Lembaga Jasa Keuangan Jatim Bantu Warga Terdampak COVID-19

Bambang juga menjelaskan harapannya agar pada rakor ini dapat dirumuskan pola-pola edukasi kepada masyarakat sehingga dapat mencegah kerugian secara dini dengan mengetahui pola-pola investasi ilegal yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Dalam kesempatan ini, saya juga meminta masukan dari para Anggota Satgas terkait program kerja tahun 2020 yang dapat menjadi terobosan sebagai upaya pencegahan,” pungkas Bambang. (hps)