PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

QRIS Perkuat Pengelolaan Dana Sosial Rumah Ibadah

Surabaya, pmp – Pengelolaan dana sosial pada rumah ibadah akan menerapkan kebijakan QR Code Indonesia QRIS (QR Code Indonesia Standard). Sistem pembayaran elektronik ini diharapkan membantu rumah ibadah mengelola dana sosial. Sekaligus mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah.

Oleh karenanya Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur memperkenalkan kebijakan QRIS untuk mendorong pengelolaan dana sosial pada rumah ibadah. Sosialisasi ini dilakukan di Mesjid Al-Akbar Surabaya dalam rangkaian Pekan QRIS, pada Selasa (10/3/2020).

“QRIS hadir dalam rangka gerakan melawan kemubaziran, dalam ekonomi syariah. Berapa pun adanya uang anda, uang itu harus dimanfaatkan sebaik baiknya,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia  Difi Ahmad Johansyah.

Baca Juga :   Gencarkan Pembayaran Elektronik, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Difi menjelaskan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak dapat dijalankan secara parsial. Sektor keuangan tidak dapat berkembang optimal tanpa pertumbuhan yang baik di sektor riil ekonomi.

Kerjasama yang erat antar institusi semakin dibutuhkan dalam menjalankan strategi dan program sehingga lebih efektif. Karena itu, cetak biru strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dibangun dalam 3 (tiga) pilar yang salah satunya melalui penguatan ekonomi syariah termasuk dalam hal pengelolaan dana sosial.

“Penggunaan QRIS juga memperluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah dan lembaga sosial dengan cara non tunai. Penyaluran dana sosial secara non tunai seperti QRIS sangat membantu pengurus dalam mencatat, mengelola, dan pertanggungjawaban sumbangan dari masyarakat,” kata Difi.

Baca Juga :   Bank Indonesia Dorong Penguatan Halal Lifestyle untuk Pengembangan Ekonomi Syariah

Dengan adanya sosialisasi serta komitmen Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur Difi berharap implementasi QR Code yang sebelumnya telah medapatkan rekor MURI tentang Gerakan elektronifikasi rumah ibadah tersebut, dapat disempurnakan dengan menggunakan QRIS untuk mempermudah seluruh pengguna platform QR dalam melakukan sedekah.  Saat ini implemnetasi QRIS melibatkan 14 Bank dan 1.589 rumah ibadah di Jawa Timur

Drs Muhammad Roziqi, Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur menyampaikan dengan adanya elektronifikasi rumah ibadah telah membantu pengurus masjid dalam mengelola ZISWAF yang selama ini masih dilakukan secara tradisional.

“Sistem pembayaran  elektronikini sangat mendorong efisiensi dalam mengelola ZISWAF serta dapat mendorong pendapatan ZISWAF yang lebih banyak lagi,” katanya.

Baca Juga :   Bank Jatim Permudah Pembayaran Tiket Bus Secara Cashless di Nganjuk

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, imam Subarkah menambahkan QRIS dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel non-tunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil termasuk pengelolaan dana sosial.

“Kehadiran QRIS diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society dan kolaborasi antara fintech dengan perbanka.  Ketersediaan infrastruktur pendukung berupa Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran menjadi modal besar bagi pengembangan QRIS di Indonesia,” katanya. (hps)