PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Mulai Selasa ini, Jatim Tertinggi Kedua Positif COVID-19

Ilustrasi PSBB SURABAYA (Riana Setiawan/Jawa Pos)

Surabaya, PMP – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo Gresik) diperpanjang lagi mulai Selasa ini hingga 8 Juni 2020 atau memasuki PSBB tahap III. Penambahan penderita terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim masih terus bertambah dan sampai kemarin total mencapai 3.886 kasus atau tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

“Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga,” kata Heru Tjahjono, Sekda Provinsi Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (25/5/2020).

Heru didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.

Baca Juga :   Lion Air Potong Gaji dan Kurangi Karyawan Kontrak, Dampak Badai Corona

Menurut Heru, perpanjangan PSBB Surabya Raya berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.

“Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari, mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali,” katanya.

Pada Senin kemarin terdapat tambahan 223 kasus positif COVID-19 sehingga mencapai 3.886 kasus. Jatim menjadi provinsi dengan kasus terbanyak kedua di Indonesia. DKI Jakarta tertinggi dengan 6.709 kasus.(gdn)