PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Nusantara

Gempa Rangkasbitung Banten Magnitudo 5,4 Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Rangkasbitung
Gempa Rangkasbitung. (Twitter @infiBMKG)

 Jakarta, PMP – Gempa berkekuatan Magnitudo 5,4 terjadi di Rangkasbitung, Provinsi Banten, pukul 11.44 WIB, Selasa (7/7/2020). Guncangannya terasa hingga Jakarta dan Depok, Jawa Barat.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa sekitar 18 km barat daya Rangkasbitung dengan kedalaman 82 km, pada -6.69 LS,106,14 BT.

Gempa tak berpotensi tsunami dan bisa dirasakan di daerah berikut:

III-IV Lebak

III Chiara

III Rangkasbitung

III Bayah

III Pandeglang

III Cibeber

III Banjarsari

III Sukabumi

II-III Jakarta

II-III Depok

II-III Bandung

II Tangerang Selatan

II Bakaheuni

Sebagai informasi, angka romawi di depan nama kota merupakan Skala MMI atau Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yang diciptakan Giuseppe Mercalli, vulkanologis Italia, pada 1902.

Baca Juga :   Gerhana Matahari Cincin Minggu 21 Juni 2020, Daftar Provinsi yang Bisa Melihatnya  

Skala MMI kemudian dimodifikasi seismolog Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931. Skala MMI terbagi menjadi 12 kategori dampak guncangan gempa bumi sebagai berikut:

Skala I: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

Skala II: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Skala III: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Skala IV: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Skala V: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Baca Juga :   Khofifah Tinjau Warga Terdampak Gempa 5,9 SR Kabupaten Blitar

Skala VI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.

Skala VII: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.

Skala IX: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Baca Juga :   Jepara Jawa Tengah Diguncang Gempa 6,1 Magnitudo

Skala X: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Skala XI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

Skala XII: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.(gdn)