PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Industri

Lion Air Potong Gaji dan Kurangi Karyawan Kontrak, Dampak Badai Corona

Lion Air Group
Pesawat Lion Air (lionair.co.id)

Jakarta, PMP – Maskapai penerbangan Lion Air Group melakukan pemotongan gaji manajemen dan karyawan, termasuk mengurangi jumlah karyawan kontrak sebagai dampak badai krisis pandemi Corona.

Kebijakan pemotongan gaji bahkan sudah dilakukan sejak Maret 2020.

“Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Danang mengatakan, pemotongan gaji dilakukan dengan persentase bervariasi, di mana semakin besar penghasilan semakin besar nilai potongan. Kebijakan pemotongan gaji tersebut masih dilakukan manajemen Lion Air sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Tak hanya itu, Lion Air juga mengurangi jumlah karyawan kontrak mereka.

Baca Juga :   Corona Dunia Tembus 24 Juta, Berikut 10 Negara Kasus Positif Tertinggi

“Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,” tambah Danang.

Danang menjelaskan, keputusan tersebut terpaksa diambil untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dengan cara merampingkan operasional perusahaan dan mengurangi pengeluaran.

Lion Air berjanji, apabila kondisi bisnis perusahaan kembali normal, karyawan yang tidak dilanjutkan kontraknya mendapat prioritas bergabung kembali.

“Karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group,” pungkasnya. (hps)