PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksIndustri

Hapus Kompetisi Tak Sehat, Pabrik Gula Harus Penuhi 20 Persen Tebu Kebun Sendiri

Petani tebu
Para petani tebu. (istimewa)

Surabaya, PMP – Komisaris Utama PTPN XI Dedy Mawardi mengingatkan para pengelola pabrik gula tentang aturan minimal 20% bahan baku tebu (BBT) harus berasal dari kebun milik sendiri. Kelangkaan  BBT yang terjadi saat ini diduga akibat kompetisi tidak sehat yang dilakukan pabrik gula swasta.

“Pola kemitraan yang sudah lama terjalin antara pabrik gula dan petani tebu rusak akibat motif transaksional. Pihak terkait harus menagih komitmen para pengelola pabrik gula baru tentang aturan sekurang-kurangnya 20 persen dari keseluruhan BBT berasal dari kebun sendiri,” kata Dedy Mawardi, Minggu (19/7/2020).

Padahal menurutnya, BBT minimal 20 persen itu sudah diatur dalam Permentan maupun UU tentang perkebunan.

“Artinya harus ditaati. Jika dilanggar harus ada konsekuensi. Instansi terkait yang harus jadi wasit,” ungkapnya.

Baca Juga :   Apresiasi Insan Media, PTPN XI Gelar Pasar Murah

Persoalan kelangkaan BBT dan kompetisi tidak sehat yang dipicu ulah pabrik gula swasta muncul saat audiensi antara Serikat Pekerja Pabrik Gula –yang berasal dari PTPN X, XI, Serikat Pekerja Rajawali Nusantara dan SPPP SPSI PG Kebon Agung — dengan komisi B DPRD Jawa Timur, pada Senin (13/7/2020).

“Apa yang disampaikan kawan-kawan serikat pekerja kemarin benar, pola kemitraan yang sudah lama terjalin rusak akibat motif transaksional,” papar Dedy.

Motif transaksional terjadi saat pabrik gula baru mengambil BBT dari petani yang merupakan mitra dengan pabrik gula (PG) eksisting. Hal ini mengakibatkan rusaknya pola kemitraan, selain menyebabkan PG eksisting kekurangan BBT dan tidak bisa memenuhi kapasitas gilingnya.

Baca Juga :   PTPN XI Gandeng Unej Jalankan Program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’

“Saat ini ada dua pabrik gula baru di Jawa Timur. Musim giling ini mereka membeli tebu petani dari luar wilayahnya dengan harga di atas rata-rata. Padahal sebenarnya para petani tersebut merupakan mitra pabrik gula eksisting,” papar Dedy.

Dampak yang berpotensi terjadi akibat kompetisi yang tidak sehat itu di antaranya, rusaknya pola kemitraan, pengembalian petani atas pinjaman modal dari PG juga tersendat bahkan macet, atau kapasitas PG eksisting yang tidak tercapai atau idle capasity yang bisa berbuntut PG merugi.

Bila kondisi terus dibiarkan, berpotensi terjadi pengalihfungsian atau penutupan PG gula yang tentu berakibat pada nasib ribuan tenaga kerja.

“Tentunya hal ini akan berdampak pada tenaga kerja pabrik gula yang jumlahnya ribuan,” kata Dedy.

Baca Juga :   PTPN XI Gelar Pasar Murah Gula Rp 12.500 Per Kilogram

Oleh sebab itu Dedy berharap agar semua pihak menepati komitmen masing-masing. Pola kemitraan dengan petani tebu yang sudah berjalan jangan dirusak dengan motif transaksional akibat kekurangan BBT.

“PG baru harus membangun kebun sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Sementara PG eksisting selain harus memenuhi BBT-nya juga harus menjaga performa dalam pabrik. Biar klop semua pihak menjaga komitmen masing-masing,”  tambahnya.

Pihak PTPN XI dalam upaya memenuhi BBT dan menjaga performa PG melakukan beberapa hal, di antaranya meningkatkan kerja sama agroforesty dengan berbagai pihak, sewa lahan dan akuisisi HGU lahan tebu, terus membangun pola kemitraan dengan petani, juga menjalankan modernisasi dan penambahan kapasitas PG.(hps)