PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

PBNU Minta Pilkada Ditunda Akibat COVID-19, Banyak Menimbulkan Mudarat

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.(muslim obsession)

Jakarta, pmp – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ditunda hingga kondisi darurat pandemi COVID-19 di Indonesia terlewati. Pernyataan sikap PBNU disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata KH Said Aqil Siradj melalui pernyataan sikap tertulis, Minggu (20/9/2020).

Menurut Kiai Said, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan. Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :   Listrik PLN Tanpa Kedip, Jutaan Umat Bisa Khidmat Peringati Satu Abad NU di Sidoarjo

Lazimnya perhelatan politik, Pilkada selalu identik dengan mobilisasi massa. Meski ada regulasi pengetatan pengerahan massa, nyatanya tetap saja terjadi konsentrasi massa, seperti pada tahapan pendaftaran pasangan calon di berbagai kantor KPU daerah.

Apalagi saat ini muncul fakta sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terpapar COVID-19.

“Pelaksanaan Pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Kiai Said.

Selain meminta Pilkada ditunda, PBNU juga meminta agar anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Baca Juga :   Yenny Wahid Pastikan Mayoritas Umat Islam Indonesia Moderat

“Selain itu Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” tegas Kiai Said.

Pilkada serentak 2020 direncanakan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. KPU pada 4-6 September lalu, telah menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Agenda terdekat pada 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.(bim)