PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Tahun Baru Indonesia Tutup Pintu bagi WNA, Dampak Varian Baru Corona

Menlu Retno
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Setneg.go.id)

Jakarta, pmp – Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1 Januari 2021 sampai 14 Januari 2021. Kebijakan diambil atas munculnya varian baru virus penyebab COVID-19 yang disebut menular lebih cepat.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat konferensi pers daring melalui akun YouTube Sekretriat Presiden, Senin (28/12/2020).

Keputusan diambil berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama. Aturan dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, serta harus disertai penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

“Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga tanggal 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya–yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia,” katanya seperti dikutip Antara.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

Baca Juga :   Vaksinasi Dosis Pertama Para Tenaga Kesehatan di 10 Daerah Jatim Tuntas 100%

“Apabila hasilnya negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan,” lanjut Menlu Retno.

Sementara bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri tetap diizinkan masuk dengan ketentuan tes PCR yang sama seperti WNA.(gdn)