PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Nusantara

PTPN XI Gandeng Unej Jalankan Program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’

MoU PTPN XI Unej
Penandatanganan nota kesepahaman antara Direksi PTPN XI dengan Rektor Unej melalui video conference. (Humas PTPN XI)

Surabaya, pmp – Direksi PT Perkebunan Nusantara XI tandatangani nota kesepahaman dengan Rektor Universitas Jember (Unej) jalankan program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’, demi menyukseskan program prioritas Presiden Joko Widodo membangun sumber  daya  manusia.

“Kami meneruskan sinergi dengan perguruan tinggi. Ini bukan pertama  kali kami berkolaborasi dengan Universitas Jember. Beberapa waktu lalu kami telah bekerja sama mengembangkan Tebu NXI-4T yang toleran terhadap  kekeringan,” kata R Tulus Panduwidjaja, Direktur PTPN XI, seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Rektor Unej melalui video conference, Kamis (28/1/2021).

Kegiatan tersebut diikuti Rektor beserta pejabat Unej, serta Direksi PTPN XI beserta Senior Executive Vice President dan jajaran.

Menurut Tulus, nota kesepahaman bukti konkret sinergi antara dunia  industri dengan perguruan tinggi.

Baca Juga :   Direksi dan Komisaris PTPN XI Serahkan THR Bantu Penanggulangan Covid-19

“Aplikasi program Merdeka Bbelajar Kampus Merdeka yang melibatkan  kami sebagai media pembelajaran dan pengembangan  sumber  daya  manusia yang berkualitas, tentunya  akan  menambah  kazanah baru bagi  PTPN XI ” katanya.

Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan, nota kesepahaman bertujuan saling bersinergi sesuai kompetensi masing-masing untuk melaksanakan kerja sama mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Serta wujud implementasi peningkatan mutu Tri Dharma Universitas Jember terkait bidang pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat,” kata Iwan Taruna.

Nota kesepahaman antara PTPN XI dan Unej meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya; penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya; peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM; serta kegiatan lain yang disepakati.(hps)