Nganjuk, pmp – Tim SAR (Search and Rescue) Gabungan tanah longsor Ngetos Nganjuk pada Rabu kemarin menemukan satu korban meninggal dunia dan saat ini masih mencari enam orang lainnya. Pemkab Nganjuk menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Nganjuk selama 14 hari.
Berdasarkan data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu yang dirilis bnpb.go.id pada Kamis (18/2/2021), total korban yang berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan berjumlah 13 orang meninggal dunia, sementara enam orang masih dalam pencarian. Korban luka-luka 20 orang dan dirawat di puskesmas setempat.
Saat ini Tim SAR Gabungan masih berupaya melakukan pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun longsor dengan mengerahkan lima eskavator untuk membantu mempercepat pencarian korban di lokasi longsoran.
Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Ngetos menginformasikan bahwa proses evakuasi terkendala cuaca hujan di sekitar lokasi bencana.
Hujan yang turun sangat berpengaruh pada kondisi tanah sehingga Tim SAR Gabungan harus cermat memantau pergerakan tanah. Proses evakuasi sempat dihentikan karena kondisi hujan.
Tak hanya itu, jalur evakuasi untuk dilalui mobil ambulans juga terkendala karena akses jalan sempit dan pergerakan orang.
Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor Nganjuk berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 15 Februari 2021 sampai 28 Februari 2021.
Penetapan status dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang ‘Penetapan status tanggap darurat bencana banjir di beberapa kecamatan, di wilayah Kabupaten Nganjuk dan bencana tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk’.
BNPB merespon kondisi darurat Nganjuk dengan memberikan bantuan logistik berupa masker dewasa 1.000 buah, masker anak-anak 1.000 buah, rapid test antigen 200 tes, sarung 200 buah, matras 100 buah dan makanan siap saji.
BNPB juga akan menyerahkan bantuan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 500 juta untuk penanganan pascabanjir dan longsor di Kabupaten Nganjuk. (els)