PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Pengamat Ekonomi Nilai Omnibus Law Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Para pelamar kerja. (ilustrasi)

Jakarta, PMP – Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, menilai rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja justru bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini jalan di tempat. Sebab bakal mendorong pertumbuhan dan masuknya investasi.

“Dalam rancangan itu kan prinsipnya mendorong investasi. Kalau saya baca draftnya, pemerintah berkeinginan meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Wahyu Ario Prtomo dalam keterangan tertulis seperti dirilis Antara, di Jakarta, Kamis (12/3/ 2020).

Menurut Wahyu, dampak Omnibus Law Cipta Kerja harus dilihat secara utuh dan jernih. Sebab RUU Omnibus Law juga memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian nasional.

Baca Juga :   Pascapandemi Corona, DPR Libatkan Banyak Unsur Masyarakat Bahas Omnibus Law 

“Kita harus memandangnya jernih dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak? Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya, sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” tegas Wahyu.

Oleh sebab itu, Wahyu berharap pihak-pihak yang menolak Omnibus Law bersedia berdialog dengan pemerintah. Sebab sebuah kebijakan  pastilah tidak dapat menyenangkan semua pihak. Melalui dialog, diharapkan bisa diperoleh jalan tengah demi kepentingan bangsa dan negara. Sepanjang belum disahkan menjadi UU, masyarakat bisa menyampaikan kritik dan saran.

“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena masih RUU. Tentunya keberatan bisa dijadikan masukan. Yakinkan pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok, sehingga bisa diakomodir,” kata Wahyu.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah Penuhi Tuntutan Buruh Berkirim Surat ke Presiden

Presiden Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan secara terbuka menyatakan siap menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Bahkan menurut Wahyu, Wapres KH Ma’ruf Amin telah menyatakan bahwa Omnibus Law merupakan upaya pemerintah membenahi obesitas peraturan pusat dan daerah.

“Tidak benar, Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah,” kata Wapres saat membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/3/2020).

Menurut Wapres, obesitas peraturan terlihat dari adanya 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Pemerintah pun mencoba mengurai persoalan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang nantinya bakal menyederhanakan 74 UU. Beberapa pengamat ekonomi juga menyebut bahwa Omnibus Law bisa mengatasi tumpang-tindih regulasi perizinan yang selama ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.(hps)