PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Jokowi: Indonesia Naik Status Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Setneg.go.id)

Bandung, PMP – Presiden Jokowi mengabarkan bahwa Bank Dunia (World Bank) menaikkan status Indonesia dari sisi pendapatan per kapita. Kini Indonesia termasuk negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country.

Menurut Bank Dunia, pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia naik menjadi 4.050 dolar AS dari sebelumnya 3.840 dolar AS, saat masih berstatus negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country.

“Kenaikan status ini harus kita syukuri. Dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia bisa terus maju dan melakukan lompatan kemajuan, agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan berhasil keluar dari middle income trap,” kata Presiden Jokowi saat memberi sambutan secara daring pada Sidang Terbuka ITB peringatan 100 tahun pendidikan tinggi teknik di Indonesia, pada Jumat (3/7/2020).

Baca Juga :   Ketum Projo: Tak Elok Presiden Turut Campur Urus Ahok

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengajak keluarga besar ITB untuk melanjutkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa. Juga meminta agar ITB konsisten mencetak SDM unggul agar semakin banyak inovasi bermanfaat bagi masyarakat.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori, yakni Low Income (1.035 dolar AS), Lower Middle Income (1.036 dolar AS sampai 4.045 dolar AS), Upper Middle Income (4.046 dolar AS hingga 12.535 dolar AS) dan High Income (lebih dari 12.535 dolar AS).

Klasifikasi kategori digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun dijadikan rujukan luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakannya sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat atau tidak dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.(hps)