PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Menteri Basuki: Program Padat Karya Tunai Sudah Libatkan 493 Ribu Orang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Presiden Jokowi. (pu.go.id)

Jakarta, PMP –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mempercepat penyerapan anggaran kementeriannya melalui program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mengurangi pengangguran di masa pandemi COVID-19. Sampai 18 Agustus 2020, telah menggelontorkan Rp 6,83 triliun yang melibatkan 493.943 tenaga kerja.

Menurut Menteri Basuki, Program PKT Kementerian PUPR merupakan pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan proyek, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak memerlukan teknologi canggih.

Pagu Kementerian PUPR tahun anggaran 2020 sebesar Rp 83,97 triliun, dialokasikan untuk program PKT sebesar Rp 11,49 triliun.

“Progres penyerapan anggaran program PKT hingga 18 Agustus 2020 sudah 60,19% atau senilai Rp 6,83 triliun dan sudah libatkan tenaga kerja 493.943 orang atau 80,38% dari target 614.480 orang,” kata Menteri Basuki, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :   Capai Swasembada Gula, Presiden Jokowi Siapkan Lahan 700 Ribu Hektare

Guna memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program PKT, di mana kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, kini dilaksanakan dengan pola padat karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dengan target penerima manfaat 80.888 orang.

Sampai saat ini, progresnya sudah 40,54% atau senilai Rp 265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja 26.862 orang atau 33,2%.

“Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok,” katanya sembari menekankan pelaksanaan PKT tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Saluran Drainase 5 Ribu KM

Sementara untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian PUPR memperluas cakupan program PKT. Perluasan telah disetujui Menkeu berdasarkan surat Nomor S-191/MK.2/2020 pada 13 Agustus 2020, serta revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga :   Menakar Peluang Jenderal Gatot Nurmantyo Jadi Cawapres

Perluasan cakupan program PKT, salah satunya diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Revitalisasi saluran drainase jalan nasional bakal dilakukan di sepanjang 5.000 km di 34 provinsi dengan anggaran Rp 1 triliun. Pembagiannya, wilayah Barat (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp 587 miliar dan Rp 413 miliar untuk wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua). Pelaksanaan lapangan telah dimulai Rabu, misalnya di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Perluasan cakupan juga dilakukan untuk pengadaan material tambalan cepat mantap sebanyak 100.000 ton dengan anggaran Rp 200 miliar di 34 provinsi. Sebesar Rp 120 miliar untuk wilayah barat dan Rp 80 miliar wilayah Timur.

Baca Juga :   Cawapres Jokowi dari Timur, Menakar Peluang TGB dan Mentan Amran

Beberapa proyek program PKT yang melibatkan masyarakat adalah Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW), penataan kota tanpa kumuh, tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), serta pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah swadaya.(bim)