PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Mahfud MD Bantah Pemerintah Mendiskreditkan Orang Islam, Jangan Mendiskriminasi

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD.(istimewa)

Jakarta, pmp – Menko Polhukam Mahfud MD membantah anggapan bahwa pemerintah saat ini selalu mendiskreditkan orang Islam. Dia justru mengajak umat Islam agar berperan bagi negara dengan mengikuti prosedur kenegaraan dan menerima perbedaan.

“Siapa bilang pemerintah mendiskreditkan orang Islam? Presiden orang Islam, pesantren disediakan dan dibuatkan undang-undangnya, mau naik haji dilayani,” kata Mahfud MD dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Universitas Andalas secara daring, Kamis (17/9/2020).

Menurut Mahfud seperti dikutip Antara, omong kosong jika ada yang mengatakan saat ini ada Islamofobia atau ketakutan terhadap Islam di Indonesia. Islamofobia hanya terjadi di zaman kolonial Belanda karena orang Islam ditakuti dan disingkirkan dari pergaulan hidup bernegara.

Baca Juga :   Menko Polhukam Sebut RUU Omnibus Law Digoreng Dijadikan Isu Politik

“Coba orang Islam di zaman Belanda, jadi pejabat tidak boleh, sekolah tak boleh. Tapi setelah Indonesia merdeka, orang Islam sudah bisa jadi tentara,” paparnya.

Setelah Indonesia merdeka, dibuat kebijakan oleh pemerintah yang presidennya juga muslim, agar orang Islam bisa bersekolah tinggi sehingga sekarang sudah bisa jadi Kapolri atau Panglima TNI.

“Oleh sebab itu kalau ada aparat menangkap orang yang melakukan pengeboman, bukan Islamnya yang dipersoalkan tapi terorisnya. Dan itu siapa saja karena yang dilakukan melanggar ajaran agama dan hukum negara,” ujarnya.

Menko Polhukam pun mengajak umat Islam berperan bagi negara dengan mengikuti prosedur kenegaraan yang ada dan menerima perbedaan.

“Jangan mendiskriminasi karena yang paling utama adalah prestasi sesuai dengan porsi dan keahlian masing-masing untuk bersama-sama membangun negara ini agar lebih maju,” tambahnya.

Baca Juga :   Menko Polhukam Sebut RUU Omnibus Law Digoreng Dijadikan Isu Politik

Pemerintah melindungi setiap pemeluk agama dan mempersilahkan menjalankan ibadah masing-masing sebagai esensi negara kesatuan berdasarkan Pancasila.

Mahfud meminta semua komponen menggunakan jalur demokrasi dengan Pancasila sebagai ideologi.

Jika saat ini muncul pendapat negatif terhadap pemerintah, maka pendapat itu bersifat politis.

“Kalau ada yang bilang, itu pihak yang kalah saja karena yang mereka serang terbukti juga memperjuangkan Islam,” pungkasnya.(gdn)