Surabaya, pmp – Perkembangan ekonomi syariah diyakini mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19. Upaya Bank Indonesia mendorong akselerasi tersebut salah satunya melalui optimalisasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan pengelolaan model bisnis ZISWAF (zakat, infaq, shadaqah, wakaf).
“Pandemi COVID-19 berdampak terhadap ekonomi Jawa Timur dan secara nasional yang melambat cukup signifikan dibandingkan 2019. Mempertimbangkan besarnya penduduk muslim di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi, diyakini sangat potensial untuk dilakukan dengan bersinergi antar pemerintah, instansi negara, maupun lembaga keuangan, hingga pesantren,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah dalam seminar virtual Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020 hari ketiga, Rabu (7/10/2020).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santosa) menyampaikan akselerasi pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, melalui kebijakan ekonomi syariah berbasis pesantren harus fokus pada 3 area
Pertama, membangun sinergi dan integritas ekonomi dan keuangan syariah dalam suatu ekosistem ekonomi yang lengkap. Kedua, meningkatkan literasi dan membuka akses keuangan syariah pada masyarakat agar terbangun deman produk syariah. Ketiga adaptasi digital yang lebih luas dan massif dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan bahwa kinerja perbankan syariah di Jawa Timur periode Januari-Agustus 2020 masih perlu dioptimalkan. Faktor kepercayaan menjadi kunci mengoptimalkan kinerja perbankan syariah.
“Pesantren memiliki peran khusus dalam pembangunan di Jawa Timur, antara lain pusat pendidikan ilmu keagamaan, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pengembangan ekonomi,” kata Emil.
Menurut Wakil Ketua IAEI Halim Alamsyah akselerasi ekonomi syariah bisa didukung dengan penerapan model bisnis ZISWAF secara optimal. Hal tersebut mampu secara efektif menggerakkan perekonomian, membantu pemulihan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Halim menjelaskan potensi besar dari ZISWAF perlu didukung strategi peningkatan pengumpulan ZISWAF untuk pemberdayaan ekonomi yang tepat. Strategi tersebut meliputi peningkatan awareness stakeholders; penguatan ekosistem ZISWAF (termasuk SDM hingga regulasi); penguatan integrasi kelembagaan; dan pengembangan digitalisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik menyampaikan bahwa Inovasi penyaluran zakat didasarkan pada dua hal yaitu pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan alat ukur program.
“Pemanfaatan teknologi diantaranya Smart Application, Balai Ternak Virtual, Augmented Reality, Sistem Basis data terpadu mustahik BAZNAS hingga pengembangan online,” pungkasnya. (hps).