PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Dari Ajudan Presiden Jadi Kapolri, Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo

Jokowi Lantik Listyo
Presiden Jokowi lantik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Setkab – Jay)

Jakarta, pmp – Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (27/1/2021), menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Komjen Listyo Sigit Prabowo ditetapkan menjadi Kapolri oleh Jokowi melalui Keppres Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang ‘Pengangkatan Kapolri’ yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden.

Selain itu, Presiden juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang ‘Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri’.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan janji oleh Kapolri Jenderal Listyo menirukan Presiden, diikuti penandatanganan berita acara.

Setelah itu Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan, serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selanjutnya pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga :   Jokowi Ubah Bansos Sembako Jadi Tunai, Jangan Ada Lagi Potongan-Potongan

Turut hadir dalam pelantikan Kapolri di antaranya Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua DPR Puan Maharani, atau Ketua KPK Firli Bahuri.

Seperti dketahui pada Rabu (13/1/2021), Presiden Jokowi mengajukan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

Selanjutnya DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (20/1/2021). Komjen Listyo mengajukan makalah berjudul ‘Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)’. Merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter atau PROfesional, MOdern dan TERpercaya yang telah digunakan pada periode sebelumnya dengan pendekatan berorientasi masalah atau problem oriented policing.

Pada Kamis keesokan harinya melalui Rapat Paripurna, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden.

Baca Juga :   Sah Jadi Komut Pertamina, Ini Alasan Jokowi Setujui Ahok

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi menyebutkan, Rapat Paripurna DPR pada 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Listyo Jadi Kapolri
Listyo saat jadi Kabareskrim Polri sukses membekuk buron 11 tahun kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. (Humas Polri)

Kapolresta Solo dan Ajudan Jokowi

Jenderal Listyo yang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991, pernah menjabat Kapolresta Solo pada tahun 2011 dan menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo.

Pada tahun 2012, Listyo Sigit Prabowo yang lahir 5 Mei 1969, ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum, kemudian tahun 2013 diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :   Jokowi Dipercaya Bisa Pimpin RI Keluar Krisis Akibat COVID-19, Hasil Survei SMRC

Saat Jokowi terpilih sebagai presiden melalui Pilpres 2014, Listyo dipercaya menjadi ajudan. Dua tahun kemudian, Listyo Sigit Prabowo mendapat promosi menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan menjadi Kapolda Banten hingga tahun 2018.

Pada tahun 2018, Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Kadiv Propam Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen Polisi.

Selanjutnya Listyo menjadi Kabareskrim Polri berpangkat Komjen, serta sukses menangani kasus penting penangkapan buron 11 tahun kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia.(gdn)