PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksTeknologi

Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat GoPay

GoPay PKB
kolaborasi GoPay dengan Bapenda Pemprov Jatim dan Bank Jatim. (istimewa)

Surabaya, pmp –  Warga Jatim dipermudah bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai, lewat GoPay melalui fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. Merupakan kolaborasi GoPay dengan Bapenda Pemprov Jatim dan Bank Jatim.

”Inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh Dispenda bekerja sama dengan berbagai pihak. Setiap layanan yang makin dekat, makin mudah dan makin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik yang Pemprov berikan,” kata Gubernur Khofifah saat peluncuran Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, di Gedung Grahadi, Rabu (5/5/2021)

Menurut Khofifah, berbagai inovasi harus terus di kembangkan seiring proses digitalisasi, contohnya Gopay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak di mana saja dan kapan saja.

“Saya berterimakasih atas dukungan dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas, mengingat inovasi dan digitalisasi sistem menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja kita semua,” katanya.

Baca Juga :   Pemerintah Bantu Korban Gempa Malang, Rumah Rusak Berat Rp 50 Juta

Boy Arno, Head, Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra mengatakan, GoPay sebagai bagian dari ekosistem Gojek, terus mengoptimalkan penggunaan transaksi nontunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.

“Sampai saat ini sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, di antaranya termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya akan memudahkan warga Jatim, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak,” kata Boy.

Mohammad Yasin, Kepala Bapenda Jatim, mengatakan pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim, serta gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik.

Baca Juga :   ASN Jatim Dilarang Mudik, Ancamannya Sanksi Disiplin Sedang hingga Berat

“Salah satunya menggandeng GoPay yang menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB,  yang juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi nontunai, terutama di masa pandemi,” kata Yasin.

Sementara  Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim, menganggap Kolaborasi dengan GoPay melalui layanan GoTagihan merupakan solusi menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jatim untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus keluar dari rumah.

“Perluasan channel pembayaran juga merupakan optimalisasi layanan kami kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” kat Busrul.

Adapun target PKB Jatim sesuai APBDP 2020 ditetapkan Rp 5,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp 6,5 triliun atau 117,25% dari target yang ditetapkan.

Baca Juga :   Kisah Rangga Bocah Penjual Donat Keliling dan Pesanan Rutin Gubernur Khofifah

Kolaborasi yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak yang dihimpun oleh Pemprov Jatim yang sudah membukukan pencapaian 37% dari target 2021.

Cara mudah membayar PKB lewat GoTagihan :

  1. Buka Aplikasi Gojek
  2. Pilih GoTagihan
  3. Pilih Icon PKB untuk pembayaran PKB, lalu pilih PKB Jawa Timur
  4. Masukkan Plat Nomor, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor HP dan Nomor NIK
  5. Lakukan konfirmasi pembayaran PKB
  6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
  7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail transaksi.

Fitur GoTagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan selain pajak, seperti PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.(hps)