PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Vaksinasi Lansia Jatim Masih 26%

Pemprov Jatim mempercepat vaksinasi bagi para lansia

Surabaya, pmp – Pemerintah Provinsi Jatim saat ini memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada para disabilitas dan lansia yang hingga kini masih tercatat baru mencapai 26%.

“Vaksinasi disabilitas dan lansia menjadi prioritas bagi kami. Sampai saat ini vaksinasi untuk lansia masih 26% karenanya kami akan lakukan percepatan,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/6/2021).

Dalam pertemuan itu, Wagub Emil menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jatim terkait pemberdayaan kepada para penyandang Disabilitas, termasuk memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada para Disabilitas.

Selain itu, persoalan pendidikan untuk para penyandang Disabilitas juga menjadi prioritas Pemprov Jatim. Emil menyampaikan perlunya pengintegrasian sekolah inklusif di Jatim dan memaksimalkan wawasan masyarakat terkait sekolah inklusif.

Baca Juga :   Komite III DPD RI Kunjungan Kerja ke Jatim Bahas UU Kesejahteraan Sosial

Tidak hanya dari segi vaksinasi dan pendidikan saja, Wagub Emil juga menyampaikan bagaimana peran serta masyarakat penyandang Disabilitas untuk pemulihan ekonomi menjadi hal yang sangat penting. Ddata BPS tahun 2019 mencatat 4,9 juta jiwa di Jatim merupakan penyandang Disabilitas.

“Kemampuan mereka sendiri lebih banyak pada segi UMKM. Bisa melalui program seperti kampung inklusif di tiap daerah,” terangnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Prov Jatim, daerah yang memiliki penyandang Disabilitas tertinggi berada di Kabupaten Kediri dengan jumlah 4.059 orang. Sedangkan jumlah terendah berada di Kabupaten Pasuruan sebanyak 14 orang.

Sementara menyangkut Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas agar bisa bersinergi dengan Peraturan Pemerintah (PP), Wagub Emil kembali menyampaikan bahwa perlu adanya peninjauan kembali dan telaah bersama.

Baca Juga :   Emil Imbau Pembatasan Mobilitas Ternak yang Menolak Divaksin

“Undang-undangnya tahun 2016, sedangkan Perdanya 2013. Ini perlu ditelaah kembali oleh kami,” sebutnya.

Untuk mendukung para Disabilitas di Jatim, Pemprov Jatim telah memberikan dukungan pembiayaan. Diantaranya pemberian jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap 3 bulan sekali kepada 3.000 penyandang Disabilitas pada 2020. Sedangkan 2021, targetnya meningkat menjadi 4.000 penerima.

Selain pemberian dana jaminan hidup, Pemprov Jatim juga memberikan dana hibah sebesar Rp. 9 Milliar kepada National Paralympic Committee (NPC). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Paralimpik, September 2021 mendatang.

“Kami juga sedang membangun sebuah unit pelayanan yang akan menampung 500 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sidoarjo,” sebut Emil.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah Panen Raya Padi di Bumi Reog Ponorogo

Stafsus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengutarakan kedatangannya merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk menyampaikan pemenuhan hak bagi penyandang Disabilitas di setiap daerah.

Terkait aspek pendidikan, Angkie menyampaikan titik akar permasalahan para penyandang Disabilitas adalah pendidikan. Keberadaan sekolah disabilitas saat ini belum didukung dengan jumlah tenaga pendidik yang mencukupi dan kesiapan kurikulum

”Kami sampaikan kepada kementerian bahwa yang perlu disiapkan adalah seluruh lini pendidikan. Mulai dari tenaga pendidik, sekolah bahkan hingga kurikulum agar semua terlaksana dengan baik,” katanya.

Angkie mengungkapkan Pemerintah Pusat akan mendirikan Komisi Nasional Disabilitas yang rencananya disahkan Desember 2021. “Mohon dukungan Pemprov Jatim agar bisa bersinergi,” pungkasnya.(gdn)