Surabaya, pmp – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers, Kamis (17/6/2021).
Perry juga menyebutkan BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah kebijakan.
BI akan melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif;
“Kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) akan terus diperkuat dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank,” papar Perry.
Perpanjangan kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1% dari outstanding atau maksimal Rp100.000 sampai dengan 31 Desember 2021, untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
BI mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas.
Upaya penguatan pasar dan investasi, BI akan memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.
“Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok,” katanya.
Guna keberlanjutan dinamika terkini di global maupun domestik, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dilakukan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, dan memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia,” kata Perry Warjiyo. (hps).