PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Dimulai Juli 2021, Begini Cara Ikuti Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Umum

Presiden Jokowi melihat proses vaksinasi di Tana Toraja Sulsel
Presiden Jokowi melihat proses vaksinasi di Tana Toraja Sulsel. (BPMI Setpres)

Jakarta, pmp – Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menjelaskan cara mengikuti vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum yang dimulai Juli 2021.

Menurut Nadia, pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi mulai Juli 2021. Sebelumnya vaksinasi untuk masyarakat umum sudah digelar di DKI Jakarta.

“Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs web dinas kesehatan setempat. Bisa melalui website dinas kesehatan atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini, tidak ada yang berubah,” kata Nadia seperti dikutip Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Setelah mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :   3.003 Kasus Baru COVID-19, Selang Sehari Terjadi Penambahan Harian Tertinggi

Selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.

Adapun syarat mengikuti vaksinasi umum adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.

“Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili,” papar Nadia.

Sementara sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas tidak hanya di DKI Jakarta mulai Juli 2021.

Menurut Menkes Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah, disebabkan vaksin COVID-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak sehingga stok yang ada harus segera dihabiskan.

Baca Juga :   Baca Tahlil Malam Hari di Makam Korban COVID-19, Hukuman Pelanggar di Sidoarjo

“Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah karena ini (vaksin) sudah datang banyak. Jadi harus cepat dihabiskan,” papar Budi.

Pemerintah berharap masyarakat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi. Pasalnya, menurut Budi, sangat sulit mengajak lansia agar mau divaksin COVID-19. Pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia sehingga enggan atau takut divaksin karena informasi bahwa vaksin tidak halal atau tidak baik untuk usia lanjut.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm. Jumlah tersebut bagian dari 426,8 juta dosis vaksin COVID-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral. Dengan ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta program vaksinasi COVID-19 bisa dipercepat.(gdn)