PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Puluhan Hotel Garut Kibarkan Bendera Putih Emotikon Menangis : Kami Tak Tahan Lagi

hotel Garut bendera putih emotikon menangis.
Salah satu hotel di Garut mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis.(ist-kliknusae.com)

Garut, pmp – Sedikitnya 30 hotel dan restoran anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kabupaten Garut Jabar sejak Senin kemarin mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis, sebagai ungkapan para pengusaha yang sudah tidak kuat lagi menanggung beban usaha di masa pandemi COVID-19.

“Jujur, kami sudah tidak tahan lagi. Tangisan ini bukan politis, tapi ekspresi dari para owner hotel di Garut yang melihat tidak ada solusi. Kami berharap golnya pandemi ini berakhir. Selama ini kami sudah menerapkan semua yang diminta pemerintah. Tapi setelah dua tahun berjalan, mana jalan keluarnya?” kata Deden Rachim, Ketua PHRI Kabupaten Garut, seperti dikutip Kliknusae.com, Senin (19/7/2021).

Baca Juga :   Rekor Harian COVID-19 Pecah Lagi, Satgas Laporkan 11.278 Kasus Baru

Menurut Deden, industri hotel di Garut kondisinya semakin terpuruk, terlebih sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19, pendapatan hotel turun hingga zero income sementara ribuan karyawan tetap menjadi tanggungjawab pengusaha.

Deden menilai Pemkab Garut tidak memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang sedang dihadapi para pengusaha hotel.

“Pemda juga hare-hare (tidak peduli). Berapa kali kami mengajukan permintaan audisi untuk melakukan dialog, mencari jalan keluar menghadapi situasi ini tidak ada respon,” tambah Deden.

Kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan menanggung gaji karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

Jika kondisi terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata Deden, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan kebingungan membayar gaji karyawan maupun biaya lainnya.

Baca Juga :   Jika Temukan Bansos Bermasalah, BEM Unair Siapkan Platform ‘Lapor Airlangga’

“Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara agar mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar,” katanya.

Ia berharap Pemkab Garut memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19 yang bisa dialihkan para pengusaha untuk membayar gaji karyawan.

“Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup. Sudah gak sanggup lagi dari mana gua bayar,” katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan pelaku usaha hotel dan restoran menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya membahas pengurangan pajak.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah Kabarkan Dirinya Positif Terinfeksi COVID-19

“Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak,” kata Bupati seperti dikutip Antara.(gdn)