PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Presiden : PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli 2021 Jika Tren COVID-19 Turun

Presiden Jokowi PPKM Darurat
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait perkembangan PPKM Darurat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (BPMI Setpres)

Bogor, pmp – Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah terus memantau penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu dan relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap mulai Senin 26 Juli 2021 dengan catatan tren kasus COVID-19 mengalami penurunan.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dirilis presiden.go.id, Selasa (20/7/2021).

Menurut Presiden Jokowi, kebijakan PPKM Darurat adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menekan angka penularan COVID-19, juga juga bertujuan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit akibat kelebihan kapasitas oleh pasien COVID -19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam.

Baca Juga :   Aplikasi Super Bagikan 750 Paket Sembako Buat Warga Jatim Terdampak COVID-19

“Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan pemenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” katanya.

Sejumlah aturan yang akan dilonggarkan jika tren kasus menurun, menurut Presiden, antara lain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%. Sementara pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Tentu saja tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjual voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, serta usaha kecil lainnya sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00, yang pengaturannya juga akan diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :   1.385 Kasus Baru Positif COVID-19, Penambahan Harian Tertinggi Sejak 18 Juni

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sementara kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Alokasi Perlindungan Sosial Rp 55,21 Triliun

Kepala Negara meminta agar semua pihak bisa bekerja sama bahu-membahu melaksanakan PPKM dengan harapan kasus COVID -19 akan segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” tambahnya.

Baca Juga :   3.003 Kasus Baru COVID-19, Selang Sehari Terjadi Penambahan Harian Tertinggi

Guna meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, serta subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID -19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID -19. Dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya.(gdn)