PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Seminggu ke Depan, Aglomerasi Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Malang dan Solo PPKM 3

Presiden Jokowi menyampaikan situasi pandemi COVID-19
Presiden Jokowi menyampaikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan dalam seminggu terakhir.(BPMI Setpres)

Jakarta, pmp – Presiden Joko Widodo memutuskan mulai Selasa 31 Agustus hingga Senin 6 September 2021 atau seminggu ke depan, aglomerasi (pengumpulan wilayah) Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM level 3, sementara Semarang Raya turun ke PPKM level 2 setelah situasi pandemi COVID-19 mengalami tren perbaikan.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Menurut Presiden, situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air terus mengalami tren perbaikan dalam seminggu terakhir, di mana tingkat positivity rate terus menurun dan merupakan hasil kerja keras semua pihak serta rida Allah SWT.

Baca Juga :   Jokowi Apresiasi OJK, Sinergi Jasa Keuangan dan Sektor Riil Pulihkan Perekonomian Nasional

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID juga semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27%,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan penanganan pandemi COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali memiliki perkembangan cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, sementara wilayah yang masuk ke level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, serta wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga terjadi perbaikan, di mana wilayah yang masuk level 4 dari tujuh provinsi menjadi empat provinsi dan dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Telah Percepat Pembangunan 125 Proyek Infrastruktur

“Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota,” ungkap Jokowi.

Meski terjadi perbaikan, Presiden Jokowi menegaskan agar masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Presiden mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60%, saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” tandasnya.(els)