PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Nusantara

PJB Lepas 3.000 Anak Penyu ke Laut Bebas, Dukung Konservasi Satwa Laut

Pelepasan 300 ekor tukik oleh karyawan PJB
Pelepasan 300 ekor tukik oleh karyawan PJB di Pantai Taman Pacitan bersama masyarakat Desa Hadiwarno Pacitan.(Humas PJB)

Pacitan, pmp – PT PJB (Pembangkitan Jawa-Bali) telah melepas lebih dari 3.000 ekor tukik atau anak penyu ke laut bebas sebagai wujud komitmen tumbuh bersama alam dengan menjaga dan melestarikan lingkungan.

Pelepasan lebih dari 3.000 ekor tukik itu dilakukan PLTU Pacitan sejak tahun 2016 untuk mendukung konservasi penyu dan melestarikan satwa yang dilindungi tersebut.

Pada Jumat pekan lalu, sebanyak 300 ekor tukik kembali dilepaskan di Pantai Taman Pacitan bekerja sama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Hadiwarno, serta instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, BKSDA dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Upaya konservasi dalam program pelestarian tukik bukan hanya dilakukan untuk meminimalkan dampak dari kegiatan operasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami dalam implementasi pelestarian lingkungan di sekitar unit pembangkit terutama di wilayah UBJOM (unit bisnis jasa operation and maintenance) Pacitan,” kata Dwi Juli Harsono, GM PLTU Pacitan, Senin (13/9/2021).

Baca Juga :   PJB dan Pemkab Sidoarjo Bersinergi Kelola Sampah Pasok Bahan Baku Energi Bersih PLTU

Selain pelepasan tukik juga dilakukan aksi rutin bersih-bersih pantai yang diikuti oleh karyawan PJB, keluarga besar PLTU Pacitan dan berbagai elemen masyarakat, di mana mereka memunguti sampah plastik yang berserakan di sepanjang Pantai Taman berbekal kantong plastik ukuran besar.

Terhitung sejak 2016 PJB telah melakukan berbagai kegiatan konservasi guna mendukung pelestarian penyu, mulai dari penanaman 500 bibit pohon Ketapang yang menjadi habitat bertelurnya penyu, pembangunan jalan paving seluas 425 meter persegi yang digunakan sebagai area konservasi penyu, hingga pemasangan 10 set bak sampah sebagai bentuk kepedulian PLTU Pacitan.

Komitmen bertumbuh bersama alam pun ditunjukan PJB melalui kegiatan CSR seperti pelatihan dan edukasi bagi para pengelola konservasi, di mana PJB mengajak masyarakat menambah pengetahuan dalam konservasi penyu dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian satwa laut.

Baca Juga :   Sustainability Report PJB Raih Prestasi Gold di ASRRAT 2021

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang ‘Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa’, penyu laut merupakan satwa yang dilindungi sehingga segala bentuk perdagangan penyu hidup maupun mati, atau bagian tubuhnya menjadi kegiatan terlaranglarang.(hps)