PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Provinsi Jatim Sudah 97,37% Zona Kuning

Tinggal 1 kota Blitar yang masih zona oranye. (Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, pmp – Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan kabar menggembirakan dalam penanganan COVID-19 dengan zona kuning sudah mencapai 97,37%. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jawa Timur berada zona kuning atau resiko rendah penyebarannya.

Sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, masih ada 1 daerah  yaitu kota Blitar atau 2,63% berada pada zona orange (resiko sedang). Positivity rate Jatim mencapai 1,85% merupakan rekor terendah selama pandemi berlangsung.

Saat ini daerah Kondisi ini jauh lebih meningkat dibandingkan data per 31 Agustus 2021, yaitu dari 18 kabupaten/kota menjadi 37 kabupaten/kota berada pada zona kuning.

“Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah  (zona kuning). Di saat yang sama, positivity rate kita mencapai 1,85%. Ini adalah rekor terendah selama pandemi bahkan jauh di bawah ketentuan yang diberlakukan WHO yaitu <5% Positivity Rate,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis  (16/9/2021).

Baca Juga :   Festival Ekonomi Syariah 2020, Khofifah: Momentum Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Khofiha berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI,  Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.

Menurut gubernur perempuan poertama di Jatim ini, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir ,  telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

Baca Juga :   Waspada La Nina, Khofifah Ingatkan Bahaya Banjir, Longsor dan Angin Kencang

“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta  zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Tak hanya zona kuning yang bertambah, Khofifah menjelaskan, berbagai unsur dalam penanganan Covid-19 juga mengalami perbaikan. Sebagai contoh, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 14 September 2021, seminggu terakhir berada di angka 147.912 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim berada di angka 1,85 persen.

Terkait bed occupancy rate (BOR) juga mengalami penurunan. Dari data tanggal 3 Juli 2021 ke 14 September 2021, BOR ICU RS turun dari 78% menjadi 18% atau mengalami penurunan sebanyak 60%. BOR Isolasi RS turun dari 81% ke 13% atau terjadi penurunan sebanyak 68%. Begitu juga dengan BOR RS Darurat mengalami penurunan dari 69% menjadi 18% atau turun sebanyak 51%.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan di Lingkungan Masing-Masing

Tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di Jatim ini  sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.

“Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” pungkas Khofifah. (hps)