PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksNusantara

Khofifah Sesalkan Kasus Asusila dan Perundungan di Malang

Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.(Humas Pemprov Jatim)

Surabaya pmp – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sesalkan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang pelajar SD di Kota Malang, serta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dan memproses pidana seluruh tersangka untuk memberi efek jera.

“Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/11/2021).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah bergerak cepat mengamnkan korban ke safe house milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.

Baca Juga :   Suhu Politik Cukup Tinggi, Pilkada Jatim Dapat Perhatian Khusus

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sudah membawa korban ke shelter kita supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy. Sebab ananda yang menjadi  korban masih remaja dan mengalami trauma sehingga butuh pendampingan,” tegas Khofifah.

Dinas Sosial Jatim juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang, sebab menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan hukum.

“Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif  dalam tumbuhkembangnya. Perhatian orang tua dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya,” tambah Khofifah.

Baca Juga :   Khofifah Dorong Bupati-Wali Kota Maksimalkan Serapan Belanja APBD

Beberapa hari ini viral video perundungan yang menimpa seorang  anak  yang dilakukan sejumlah pelaku yang juga berusia remaja. Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah mengalami kekerasan seksual.

Ibu korban berprofesi asisten rumah tangga, sedangkan sang ayah merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab itulah, korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Duafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu.

Kejadian yang menimpa korban terjadi pada 18 November 2021, di mana korban sampai sore hari belum kembali ke PP/PA. Setelah maghrib barulah korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.

Setelah ditanyai oleh pengasuh, diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang. Kasus pun dilaporkan ke Polresta Malang dan kini ditangani oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga :   Khofifah Dampingi Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Prajurit Wilayah Malang Raya

Khofifah mengimbau seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan anak-anaknya karena komunikasi yang lancar dan terbuka memungkinkan anak-anak menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisik. Masyarakat dan lingkungan juga diharap bisa saling melindungi dan menjaga guna memberikan rasa aman kepada semua.

“Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, maka orang tua juga akan bisa melakukan antisipasi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sejatinya keluarga adalah benteng utama. Saya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di waktu-waktu mendatang,” pungkas Khofifah. (els)