PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Gubenur Khofifah Terima Uang TE 2022 Pertama di Jatim

Surabaya, PMP – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta pada Kamis (18/8/2022).

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Kegiatan peluncuran Uang TE 2022 ini, disaksikan secara live virtual oleh Gubernur Jawa Timur, Sekda  prov Jawa Timur, Kepala Bank Indonesia Jawa Timur beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait dari Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Baca Juga :   BI Jatim Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif yang Berkelanjutan Melalui Gelaran Java Coffee Culture

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Setelah momen peluncuran Uang TE 2022 telah selesai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto, menyerahkan Token of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Gubernur Jawa Timur menjadi yang pertama memiliki Uang TE 2022 di Jawa Timur,” kata Budi.

Budi Hanoto secara khusus memilih Uang TE 2022 dengan nomer seri sesuai dengan tahun kelahiran Gubernur Jawa Timur yang akan diserhkan kepada Khofifah

Baca Juga :   RUPSLB 2020 Tetapkan Busrul Iman Jadi Dirut Bank Jatim

Hal ini menunjukkan perhatian dan apresiasi Bank Indonesia kepada Gubernur Jawa Timur sebagai stakeholder utama Bank Indonesia.

Selain Khofifah, Bank Indonesia juga menyerahkanToken of Appreciation (ToA) Uang TE 2022 kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang turut hadir di Gedung Negara Grahadi.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga :   Wagub Jatim:  Fesyar Regional Jawa 2023 Ajang Sinergitas dan Inovasi Inklusifitas Ekonomi Syariah

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.(nas)