PenaMerahPutih.com
Ekbis Headline Indeks Makro

Deputi Gubernur Senior BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

Surabaya, PMP – Bank Indonesia menerbitkan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antar negara seperti transaksi perdagangan, remitansi dan investasi langsung, menggunakan mata uang lokal, atau biasa disebut Local Currency Settlement (LCS) sebagai upaya mempercepat pengembangan pasar keuangan Indonesia.

LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, lalu setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dilakukan dalam rupiah dan setelmen transaksi dilakukan di Indonesia. Begitu pun sebaliknya, jika transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dalam yen maka setelmen transaksi dilakukan di Jepang.

Mekanisme ini bertujuan untuk mengurangi dominasi mata uang Dollar Amerika dalam transaksi perdagangan dan investasi di Indonesia, sehingga mampu menurunkan risiko global shock yang bersumber dari hard currency tersebut.

Baca Juga :   BI Anugerahi Maybank Indonesia ‘Bank Pendukung UMKM Terbaik’

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme LCS, pada tanggal 19 Agustus 2022 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi LCS dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur melalui peningkatan daya saing perdagangan internasional”.

Kegiatan yang bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) serta perwakilan Konsulat Jenderal negara mitra dagang Surabaya, pelaku ekspor-impor dan perbankan se-Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto membuka acara dengan menekankan pentingnya sosialisasi LCS dalam memitigasi risiko nilai tukar terhadap kinerja eskpor-impor dan investasi di Jawa Timur seiring dengan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

Baca Juga :   Pemprov Jatim dan BI Dorong Integrasi Halal Value Chain dan Ekosistem Ekonomi Syariah

Sejalan dengan concern Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur mengajak para pelaku usaha, industri, dan perbankan untuk menggunakan LCS secara optimal agar dapat menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu engine industry and trade di Indonesia.

Memperkuat himbauan Emil Dardak, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan bahwa Kemenkeu mendukung penuh optimalisasi pemanfaatan LCS. Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini menjadi mitra Bank Indonesia dalam menggagas regulasi pemberian insentif kepabeanan bagi pelaku usaha untuk menggunakan LCS serta memperkecil resiko dalam bidang kepabeanan.

Sebagai puncaknya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan komitmen Bank Indonesia untuk mendorong LCS agar dapat diperluas cakupan negaranya dan mengupayakan peningkatan sistem pembayaran secara cross border.

Baca Juga :   Pemberdayaan Pesantren dan Model Bisnis ZISWAF Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah

Bank Indonesia juga tengah menggagas relaksasi threeshold underlying LCS serta mengembangkan instrumen hedging untuk mitigasi currency risk, serta kolaborasi 13 Kementerian, Lembaga, Asosiasi, Perbankan, dan stakeholder lain untuk optimalisasi penggunaan LCS.

Indonesia telah bekerjasama dengan empat negara dalam menerapkan Local Currency Settlement yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok.

Dengan kerjasama tersebut, Jawa Timur memiliki potensi besar dalam memanfaatkan mekanisme LCS tersebut mengingat pangsa transaksi ekspor luar negeri Jawa Timur ke empat negara tersebut mencapai 34,78%.(nas)