PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksIndustri

Pertamina Perluas Uji Coba Penerapan Solar Subsidi di Delapan Kota/Kabupaten di Jatim

Surabaya, PMP – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, yaitu Pertamina Patra Niaga memperluas kota/kabupaten yang menjadi lokasi uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar Subsidi.

Sebelumnya diterapkan di 11 kota/kabupaten, sejak 26 Desember 2022 diperluas menjadi 34 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Di Jawa Timur, ada penambahan lima kota/kabupaten yaitu Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya Kota Mojokerto, Kota Kediri dan Kabupaten Lumajang menjadi daerah uji coba tahap pertama.

“Jasi total ada delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah menerapkan subsidi tepat secara menyeluruh untuk produk solar subsidi,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani di Surabaya, Sabtu (31/12/2022).

Deden mengatakan, melalui uji coba ini Pertamina terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

”Pertamina menyediakan help desk atau booth untuk memudahkan masyarakat yang ingin dibantu untuk mendaftar,” kata Deden.

Help desk ini berada di jalur terpisah sehingga tidak mengganggu antrian masyarakat yang akan membeli BBM. Pertamina menyiagakan petugas di 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website. Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Baca Juga :   Kelompok Binaan CSR Pertamina Inisiasi Kemandirian dengan Menggelar Bazar Ramadhan

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.

Untuk mendaftar melalui website subsidi tepat bisa dilakukan dengan cara seperti berikut :

Masuk ke website subsiditepat.mypertamina.id

Mengisi dan melengkapi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan, lalu mengupload seluruh dokumen tersebut ke website

Setelah semua persyaratan dan dokumen terpenuhi, maka masyarakat tinggal menunggu verifikasi data maksimal 7 hari kerja. Masyarakat bisa mengecek status verifikasi secara berkala di website

Jika data sudah cocok, masyarakat akan mendapat QR Code untuk kendaraannya.

Jika ditolak, maka akan ada pesan mengenai persyaratan atau dokumen apa yang belum sesuai untuk kemudian dapat dibetulkan terlebih dulu

Meskipun disebutkan bahwa verifikasi membutuhkan waktu hingga tujuh hari, namun berdasarkan testimoni sebagian konsumen, ada yang sudah mendapatkan pemberitahuan dalam waktu 1-3 hari kerja.

MY

Baca Juga :   Wujudkan Go Green, Pertamina Integrated Terminal Surabaya Ikuti Program ProKlim

Penggunaan QR Code

Terkait mekanisme penggunaan QR Code, Konsumen solar JBT (Jenis BBM Tertentu) dapat langsung menunjukkan QR Code kepada operator SPBU untuk discan sebelum melakukan transaksi pembelian Solar JBT di SPBU.

“Jika sudah discan dan data dinyatakan cocok, operator SPBU akan melayani pengisian solar subsidi sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/2020,” kata Deden.

QR Code tidak wajib menggunakan handphone. Masyarakat bisa memprint dan membawa hardcopy ke SPBU.

Menurut Deden, uji coba ini merupakan bagian dari menguji kesiapan dan keandalan sistem digitalisasi dalam mendukung penyaluran Solar subsidi lebih tepat sasaran. Keandalan yang diuji adalah infrastruktur digital di SPBU,antara lain EDC QR Code, keandalan sinyal dan kesiapan perangkat lainnya.

Pertamina juga memastikan kesiapan seluruh pengawas dan operator SPBU terlatih dan memahami mekanisme program subsidi tepat, sehingga layanan tetap cepat dan mudah.

”Seluruh masyarakat tetap dilayani, baik yang sudah memiliki QR Code maupun belum,” ujar Deden tegas.

Dari pengamatan di lapangan, saat ini mulai nampak peningkatan jumlah pendaftar dan pengguna QR Code untuk pembelian solar subsidi di masing-masing kota yang menjadi lokasi uji coba penerapan subsidi tepat.

Di Kabupaten Lumajang, pengguna QR Code meningkat 80 persen, Kabupaten Jember 30 persen, dan Bondowoso naik 12 persen. Berikutnya di Kota Mojokerto peningkatannya mencapai 252 persen dan di Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen.

Baca Juga :   Satgas RAFI Pertamina Siagakan Stok dan Penyaluran di Jatimbalinus

Kondisi serupa terjadi juga di Kota dan Kabupaten Kediri yang masing-masing mengalami peningkatan 26% dan 25%.

Bambang Sapto, warga Jember yang merupakan pengguna Panther ini mengaku sudah mendaftar untuk memperoleh QR Code sejak tiga hari lalu. Kebijakan ini menurutnya juga tidak menyulitkan proses pendaftarannya cukup mudah.

“Saya daftar sendiri dan langsung dapat verifikasinya dalam waktu tiga hari,” tutur Bambang.

Sebagai pengguna BBM jenis solar subsidi, Bambang merasa dengan penggunaan QR Code ini peruntukan subsidi BBM akan lebih terarah. Kuota sebesar 60 liter per hari untuk konsumen pribadi seperti dirinya sudah sangat mencukupi. “Kalau saya untuk penggunaan dalam kota saja, tidak pernah mengisi sampai full 60 liter,” ujarnya lagi.

Azis Al Huda, pemilik perusahaan tour and travel P.O Djoko Kendil di Mojokerto ini mengaku tidak keberatan harus mendaftarkan 15 unit bus pariwisatanya untuk mendapatkan QR Code agar bisa mengisi BBM jenis solar subsidi.

“Kalau memang aturannya seperti itu ya kami mengikuti saja. Itu juga tidak menyulitkan bagi sopirnya karena QR Code-nya bisa diprint Dan ditempel di masing-masing kendaraan,” tuturnya.

Sebagai konsumen apalagi pengusaha yang bergerak di bidang jasa, Aziz berharap kebijakan ini bisa dilakukan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pelanggaran.

“Misalnya saja kuota satu kendaraan digunakan kendaraan lain,” pungkas Aziz. (nas)