EkbisHeadlineIndeksMakro

BI Sebut Syariah Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan, Siapkan Akselerasi Ekosistem Eksyar

×

BI Sebut Syariah Penggerak Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan, Siapkan Akselerasi Ekosistem Eksyar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, PMP — Bank Indonesia (BI) terus memperkuat pengembangan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) nasional guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan (inklusif) dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

“Ekonomi syariah itu bukan hanya untuk agama Islam. Istilah ekonomi syariah digunakan agar lebih inklusif,” tandas Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Yono Haryono dalam capacity building media bertajuk “Peran Bank Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Solo, Senin (5/10/2026).

Yono menjelaskan, ekonomi syariah pada dasarnya bukan sekadar aktivitas ekonomi yang diperuntukkan bagi umat Islam. Penggunaan istilah “ekonomi syariah”, sejak awal dimaksudkan agar konsep tersebut lebih inklusif dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Ekonomi syariah memiliki tujuan yang jauh lebih luas karena berorientasi pada kemaslahatan dan kesejahteraan bersama. Konsep tersebut berangkat dari maqashid syariah, yakni tujuan utama syariah dalam menjaga lima hal fundamental, meliputi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta,” ungkapnya.

Dalam konteks ekonomi, prinsip tersebut kemudian diarahkan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera (falah) dan memastikan aktivitas ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan dan berkelanjutan.

Dalam perspektif tersebut, ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi, termasuk alokasi dan distribusi sumber daya, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dengan pendekatan maqashid syariah.

Tujuan akhirnya bukan semata mengejar keuntungan, melainkan menciptakan kemaslahatan, keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan bersama. “Keseimbangan penting untuk menjaga keadilan,” ujarnya Yono.

Menurut Yono, Islam justru mendorong aktivitas perdagangan dan kegiatan ekonomi produktif yang memiliki keterkaitan dengan sektor riil.

“Karena itu, harta tidak boleh hanya dikumpulkan dan ditimbun tanpa memberikan manfaat yang lebih luas,” tandasnya.

Prinsip keadilan menjadi bagian penting lainnya dalam ekonomi syariah. Yono menyoroti kecenderungan manusia untuk mencintai harta yang apabila tidak dikendalikan dapat mendorong penimbunan kekayaan secara berlebihan.

Salah satu dampaknya adalah praktik penahanan atau penimbunan komoditas untuk menciptakan kelangkaan sehingga harga meningkat.

Karena itu, ekonomi syariah mendorong perdagangan yang sehat, kerja sama dalam kebaikan atau ta’awun, serta distribusi kekayaan yang lebih berimbang.

Selain keadilan, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian. Menurut Yono, sesuatu yang halal belum tentu otomatis memenuhi prinsip thayyib apabila penggunaannya menimbulkan kerusakan dan ketidakseimbangan.

Penguatan ekonomi syariah pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pertumbuhan angka-angka ekonomi, tetapi mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui pemerataan, peningkatan kesejahteraan, penguatan sektor produktif, serta pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.

Menurutnya, prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah berorientasi pada kemaslahatan umat (falah) serta menjaga keberlangsungan sektor riil.

“Sistem ini berfokus pada dorongan agar harta terus mengalir secara produktif melalui investasi bagi hasil, instrumen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta pelarangan praktik spekulasi, riba, maupun larangan transaksi yang merugikan,” paparnya.

Guna mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia meluncurkan enam program utama yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, diantaranya:
Gerbang Santri (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal) yakni program mengoptimalkan kemandirian ekonomi pesantren, penguatan korporatisasi, digitalisasi rantai pasok melalui Santri Virtual Market, serta dukungan ketahanan pangan.

Progam Jawara Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor) untuk mendorong pelaku usaha syariah dan UMKM halal menembus pasar global melalui integrasi sistem informasi ekspor, fasilitas business matching, serta sinergi akses pasar internasional.

Program Gema Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal) mengakselerasi proses sertifikasi halal dari sisi hulu hingga hilir, memperkuat ketersediaan bahan baku halal lokal, serta memberdayakan Halal Center.

Program Sapa Syariah (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah) guna mengurai kendala pembiayaan melalui penguatan kebijakan makroprudensial syariah, pendalaman Pasar Uang Syariah (PUVA Syariah), dan program fasilitasi business matching pembiayaan.

Program Kanal ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan ZISWAF)
Untuk mengoptimalkan potensi keuangan sosial syariah melalui pembentukan Sharia Economic Development Fund (SEDF) dan Pusat Terintegrasi (PINTER) Data ZISWAF untuk mendorong inklusi ekonomi berkelanjutan.

Program lentera Emas (Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Emas) guna mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi syariah masyarakat melalui sinergi pentahelix, edukasi berbasis segmen prioritas, serta integrasi teknologi digital.

Yono menjelaskan melalui penguatan rantai nilai halal (Halal Value Chain), pendalaman pasar uang syariah, serta literasi yang merata, Bank Indonesia optimistis kontribusi sektor syariah dapat terus meningkat signifikan.

“Prinsip ekonomi dan keuangan syariah sendiri diposisikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru global yang membawa kebaikan, keadilan, kesejahteraan, dan keharmonisan bagi seluruh umat manusia,” kata Yono. (hap)