EkbisMikro

BRI Sampang Jamin Penyaluran Dana PKH Sesuai Ketentuan

×

BRI Sampang Jamin Penyaluran Dana PKH Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

 SAMPANG, PMP – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Branch Office (BO) Sampang menindaklanjuti pemberitaan di media terkait dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan penahanan kartu ATM penerima manfaat (KPM) oleh salah satu agen BRILink di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Sampang, Dahlan Hariyadi menjelaskan beberapa hal. Yang pertama bahwa BRI memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial pemerintah, termasuk PKH, dilakukan tanpa ada potongan biaya apapun.

“Agen BRILink hanya berfungsi sebagai mitra layanan perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi,” katanya, Jumat (26/9/2025).

Yang kedua, lanjut Dahlan, pihak BRI memastikan selalu bekerja sama dengan Kementerian Sosial, pendamping PKH dan pemerintah daerah untuk memastikan dana bantuan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat sesuai haknya, tanpa potongan.

Baca Juga :  BRI Salurkan Bibit Tanaman untuk Kosagrha Lestari Medokan Ayu Surabaya

“Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Dahlan.

Seperti diberitakan di media yang menyebutkan puluhan bantuan PKH di Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Sampang, mempertanyakan dugaan pemotongan dana bantuan dan penahanan kartu ATM KPM yang diduga dilakukan oleh Agen BRILink setempat. (nas)