PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksNusantara

Pemerintah Ambil Alih TMII, Selama 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Soeharto

Pemerintah ambil alih TMII
Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg. (nomorcallcenter.com)

Jakarta, pmp – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang merupakan aset negara. Sudah 44 tahun TMII dikelola Yayasan Harapan Kita yang didirikan Ibu Tien Soeharto, isteri Presien Soeharto.

“Presiden (Jokowi) telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui jumpa pers secara daring pada Rabu (7/4/2021).

Menurut Mensesneg Pratikno, sesuai Keppres 51 tahun 1977 (dikeluarkan Presiden Soeharto), TMII milik Negara dan tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Minta Para Dirut BUMN Lebih Berani Ambil Risiko

“Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg,” tambah Pratikno.

Menurut Pratikno, pengambilalihan pengelolaan TMII didasarkan rekomendasi BPK agar ke depannya TMII bisa memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Pratikno memastikan bahwa Kemensetneg berkomitmen melestarikan TMII seluas 146,7 hektare sebagai sarana edukasi, pengembangan budaya bangsa dan bermatra budaya nusantara. Selain itu TMII akan dijadikan cultural theme park berstandar internasional yang diharapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional.

Saat ini TMII untuk sementara akan dikelola oleh Tim Transisi Kemensetneg. Sementara Yayasan Harapan Kita dalam jangka waktu tiga bulan harus memberi laporan pengelolaan selama ini kepada Tim Transisi.

Baca Juga :   Pemerintah Bangun Rumah buat Keluarga Prajurit KRI Nanggala-402, Lokasi Bisa Dipilih

“Dalam masa transisi, TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa, tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita berkomitmen untuk Tim Transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf. Dan tentu saja memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan negara,” papar Pratikno.

Selain TMII, pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran juga diambilalih negara. Pratikno kembali menegaskan bahwa ketiga kawasan itu merupakan aset negara.

“Jadi perlu saya tegaskan, baik GBK, Kemayoran, maupun TMII adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak dahulu. Jadi tidak ada perubahan dalam hal ini, yang ada adalah pengelolaannya,” pungkas Pratikno. (gdn)