Jakarta, PMP – Indonesia sukses mendesak Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menyatakan status ilegal bagi pemukiman Israel di wilayah Palestina. Untuk pertama kalinya Presiden DK PBB berbicara atas nama DK terkait persoalan Palestina.
“Indonesia dengan tegas menolak pernyataan Amerika Serikat terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de-facto merupakan bentuk aknesasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara,” kata Duta Besar Triansyah Djani, wakil tetap Indonesia untuk PBB di New York, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Indonesia melakukan desakan melalui negosiasi panjang saat dilakukan pertemuan DK PBB Palestina, di New York, pada Rabu (20/11/2019). Upaya itu dilakukan Indonesia setelah sebelumnya AS justru menganggap legal pemukiman Israel di wilayah Palestina.
Tak hanya itu, Indonesia juga menentang pembangunan pemukiman illegal oleh Israel karena bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB. Atas desakan Indonesia, sepuluh anggota tidak tetap DK PBB mengeluarkan pernyataan bersama agar menghentikan pembangunan tersebut.
Menurut Triansyah, Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang telah banyak memakan korban jiwa. “Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut,” kata Triansyah.(gdn)