PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Gencarkan Pembayaran Elektronik, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Gunakan QRIS

Jajaran kepala KPw BI Provinsi Jatim menjelaskan gelaran Pekan QRIS Nasional 9-15 Maret dan cara pembayaran uang elektronik dengan  QR Code Payment.

Surabaya, pmp – Guna pengembangan sistem pembayaran non tunai dan ekonomi digital, Bank Indonesia (BI) terus mendorong implementasi kebijakan QR Code Indonesian Standard (QRIS)

Untuk meningkatkan jumlah penggunaan QRIS, baik dari sisi merchant maupun konsumen, BI akan menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional (PQN) secara serentak pada tanggal 9-15 Maret 2020.

“Di Surabaya, Pekan QRIS Nasional  mengangkat judul Nggawe QRIS, Rek!” kata Abrar, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Provinsi Jatim, dalam Bincang-Bincang Meda (BBM), Kamis (5/3/2020).

Selama sepekan akan dilaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan onboarding pedagang (merchant) di komunitas milenial, pasar tradisional dan modern, tempat ibadah maupun berbagai lokasi lainnya. Juga akan dilakukan launching kantin QRIS di Universitas Ciputra pada tanggal 11 Maret 2020, serta launching pasar QRIS di Pasar 17 Agustus Pamekasan pada tanggal 12 Maret 2020.

Baca Juga :   Jaga Stabilitas Rupiah, BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 3,5%

Puncak kegiatan Nggawe QRIS, Rek! akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 06.00 – 11.00 WIB di Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur. “Disini, akan ada berbagai event menarik, seperti talkshow Ngobrol Seru QRIS, pendaftaran QRIS bagi merchant, lomba zumba dengan instrukturnya adalah Laila Munaf, Lomba Guyon QRIS, bazaar dari berbagai tenant menarik dengan tentunya pembayaran menggunakan QRIS, serta artist performance dari salah satu sobat ambyar Guyon Waton,” lanjut Abrar.

Dalam kesempatan yang sama Imam Subarkah, Deputi Kepala Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Jawa Timur menjeaskan QRIS yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2020 lalu adalah standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking.

Baca Juga :   BI Permudah Penukaran Uang Kertas Rp 75 Ribu, Per KTP Maksimal 100 Lembar

“Jika sebelumnya konsumen menemui banyak pilihan QR Code saat melakukan pembayaran, saat ini cukup hanya dengan 1 QRIS saja sudah bisa melayani pembayaran dari semua aplikasi,” jelas Imam.

Hal ini, lanjut Imam tentunya memudahkan baik untuk penjual (merchant) ataupun konsumen. Bagi merchant, tak perlu mendaftar ke banyak Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk memiliki QR. Karena cukup satu QRIS, sudah dapat memfasilitasi semua aplikasi. Bagi konsumen, tentu akan lebih mudah karena cukup install dan punya satu akun dari satu aplikasi, maka bisa scan QRIS dari PJSP lainnya.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment dengan model Merchant Presented Mode (MPM) dimana merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk selanjutnya dipindai oleh pembeli.

Baca Juga :   Bank Indonesia Resmikan Pasar Bangkal Sumenep Siap QRIS

Sampai dengan awal Maret 2020, telah terdapat 28 penyelenggara dan 2,79 juta merchant yang menggunakan QRIS. Di Jawa Timur sendiri, terdapat 333 ribu merchant dengan 114 ribu di antaranya berada di Surabaya.

“Kami mengundang seluruh merchant di Surabaya dan sekitarnya untuk mendaftarkan merchant-nya agar memiliki QRIS dan bagi warga Surabaya untuk meramaikan acara puncak QRIS pada tanggal 15 Maret 2020. Karena aplikasi apapun cukup 1 QRIS saja. Satu QR untuk semua,” pungkas Imam. (hps)