PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Di Jatim, Sepekan QRIS Gaet 19.883 Merchant Baru

Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (kedua dari kanan) bersama Pj Dirut Bank Jatim (kedua dari kiri) dalam puncak acara kegiatan sosialisasi ‘Nggawe QRIS Rek!’ di halaman kantor Perwakilan BI Jatim, Surabaya, Minggu (15/3/2020).

Surabaya, pmp – Respon masyarakat Jawa Timur cukup tinggi terhadap pembayaran elektronik menggunakan QR Code Indonesia Standar  (QRIS). Sosialisasi QRIS  yang digelar Bank Indonesia selama sepekan (tanggal 9-15 Maret) di Jawa Timur berhasil menggaet 19.883 merchant baru.

“Alhamdulillah animo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya sangat tinggi. Respon ini juga mendorong kesadaran para merchant untuk ikut dalam  implementasi QRIS. Dalam sepekan ada penambahan merchant baru yang cukup signifikan,” kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dalam puncak acara kegiatan sosialisasi ‘Nggawe QRIS Rek!’ di halaman kantor Perwakilan BI Jatim, Surabaya, Minggu (15/3/2020).

Difi menjelaskan merchant on boarding dalam implementasi QRIS ini  mencakup 7 segmen merchant, antara lain : pelaku usaha wanita, pengelola rumah ibadah, millennial, transaksi pemerintah daerah, pasar tradisional, pasar modern dan pelaku usaha syariah.

Sejak QRIS diluncurkan awal tahun ini terdapat 29 PJSP penyelenggara QRIS yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia, yang terdiri dari 20 PJSP Bank dan 9 PJSP non Bank. Tercatat 2,8 juta merchant di seluruh Indonesia, 344.377 merchant di wilayah Jawa Timur, serta 121.789 merchant di Surabaya. Terjadi peningkatan implementasi QRIS sebanyak 19.883 merchant di Jawa Timur sejak dilakukan kegiatan pecan QRIS pada tanggal 9-15 Maret 2020.

Baca Juga :   Capacity Building TPID Jatim : Belajar Korporatisasi dari BUMD DKI Jakarta

“Hal lain yang menarik ketika kami bertemu dengan merchant, terkait dengan mereka (merchant) masih memiliki EDC (electronic data capture) yang lama. Namun demikian per tanggal 1 Januari 2020, seluruhnya harus beralih ke QRIS. Seperti beberapa PJSP yang masih menggunakan logo yang lama juga harus beralih ke QRIS dan menggunakan logo warna merah putih. Untuk merchant yang masih menggunakan QR Code yang lama nantinya akan tidak berlaku dan di non aktif kan oleh Bank Indonesia. Selain itu, merchant yang masih menggunakan QR Code yang lama, diharapkan dapat berganti menjadi QRIS dengan menghubungi PJSP masing-masing,” papar Difi panjang lebar.

Dalam kesempatan tersebut, Indah Kurnia, anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa implementasi QRIS ini merupakan hasil dari rapat kerja yang dilakukan antara DPR RI khususnya Komisi XI dengan Bank Indonesia.

Baca Juga :   Danamon Gandeng KasPro Indonesia Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

“Kita mencoba untuk selalu meningkatkan inovasi dari sisi sistem pembayaran di Indonesia tanpa meninggalkan kedaulatan RI dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hasil capaian pekan QRIS ini sangat luar biasa tercermin dari respon masyarakat terutama merchant yang juga “quick response” dalam memperbaharui QR Code yang dimiliki menjadi QRIS. Menyatukan berbagai warna QR Code menjadi 2 (dua) warna yakni merah dan putih,” kata Indah.

Indah menilai pekan QRIS yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia juga mendorong optimisme dan semangat masyarakat ditengah perekonomian yang diselimuti ketidakpastian perekonomian dunia serta adanya kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). “Diharapkan transaksi QRIS ini dapat mendorong merchant dan PJSP dalam mendukung kelancaran sistem pembayaran di Indonesia” imbuh Indah.

Pekan QRIS yang serempak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sosialisasi dan penetrasi penggunaan QRIS akan terus dilakukan oleh Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, utamanya pada daerah-daerah plosok. Kegiatan sosialisasi akan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dengan cara – cara sederhana seperti menggunakan HP, menggunakan perangkat internet hingga masyarakat di pelosok tersebut dapat familiar dengan adanya dunia digital.

Baca Juga :   Peduli Koin Rupiah BI Jatim Sukses Tangguk Rp 430 Juta Sehari

Imam Subarkah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengatakan dalam implementasi QRIS apabila merchant memiliki cabang lebih dari 1 maka akan menggunakan QRIS yang berbeda namun dapat dimungkinkan memiliki 1 rekening yang sama. Hal tersebut tentunya akan mempermudah merchant dalam melakukan klasifikasi data transaksi yang lebih precise dari masing-masing cabang.

“Secara nasional pun data merchant dikelola oleh Bank Indonesia yang ini dilakukan oleh PT.PTEN (Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional). Dengan adanya QRIS ini merupakan salah satu literasi keuangan kepada masyarakat dalam bertransaksi sehari – hari yang berevolusi dari sebelumnya menggunakan uang tunai yang didompet dan beralih ke QRIS,” pungkasnya. (hps)