PenaMerahPutih.com
Headline Indeks Polkam

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar, Dokumen-Dokumen Perkara Aman

Kejaksaan Agung
Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.(screenshoot Kompas TV)

Jakarta, pmp – Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam (22/8/2020). Dokumen-dokumen berkas perkara aman karena tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Gedung Jampidum di belakang gedung utama.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, untuk sementara ruang yang terbakar diketahui berada di lantai 5 dan 6 tempat pembinaan dan kepegawaian, juga lantai 3 dan 4 yang merupakan ruang intelijen.

“Dokumen-dokumen perkara ada di Gedung Bundar Jampidsus dan  gedung Jampidum di belakang gedung utama. Nggak ada masalah dengan dokumen-dokumen perkara,” kata Hari Setiyono kepada Kompas TV, Sabtu malam (22/8/2020).

Si jago merah dikabarkan mulai mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 23 mobil dan 120 personel Damkar diturunkan.

Baca Juga :   Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Gedung Kejagung, Sumber Api Bukan Korsleting

“Kami terima informasi pukul 19.15 dan saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama. Api terlihat berkobar di sisi sebelah kanan gedung.

Sampai sekitar pukul 20.45 WIB, api hampir melalap habis empat lantai dari enam lantai gedung utama, yakni lantai 3 ke atas. Belum diketahui penyebab maupun kerugian akibat kebakaran.

Menurut Satriadi, saat ini hal terpenting adalah mengatasi agar api tidak merambat ke seluruh gedung Kejaksaan Agung.

“Kita perlu mengatasi perambatan kita lokalisir gedungnya. Info utama terbakar itu di lantai 6 dan sekarang merambat ke lantai 3. Kita akan minimalisir perambatannya,” ujarnya.(gdn)