PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Komisi ASN Beri Penghargaan Penerapan Sistem Merit Pemprov Jatim

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono (kanan) menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Surabaya, pmp – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi apresisi kepada Pemprov Jatim dalam upaya membangun sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dengan menerapkan Sistem Merit yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, atau agama di lingkungan ASN seluruh Jawa Timur.

Penghargaan atas Penilaian Sistem Merit dengan Predikat ‘Sangat Baik’ diserahkan dalam bentuk piagam dan plakat yang  diterima Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jl Pahlawan 110, Surabaya, Selasa (24/11/2020).

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator Sistem Merit. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier dan keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

Baca Juga :   Tinjau IKN Baru, Gubernur Khofifah Usulkan Lokasi Strategis Kantor Badan Perwakilan Daerah

“Sistem Merit yang menjadi obyek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat dengan prinsip Jatim Amanah. Untuk itulah para ASN harus memiliki integritas dan berkinerja tinggi. Untuk mendapatkan profil aparatur pemerintahan tersebut,” jelasnya.

Untuk mendapatkan hal tersebut, menurut Heru, maka organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem tersebut merupakan nafas mendasar dari pengelolaan analisa standar belanja (ASB), dimana pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. “Jadi penempatan pejabat harus mempertimbangkan tiga pilar tersebut,” imbuhnya.

Sekdaprov berharap, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan. Terutama dalam pandemi COVID-19 harus mampu mengupdate kemampuan.

Sementara dalam arahannya, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi Baik. “Dan sekarang berubah menjadi Sangat Baik,” ujarnya.

Baca Juga :   Pj. Gubernur Jatim Adhy Berangkatkan 96 Bus Mudik Bareng Gratis

Rekomendasi KASN ke depan, sebut Sri Hadiati, Pemprov Jatim harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Dimana keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai.

“Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemprov Jatim mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurut Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemprov Jatim merupakan penilaian tertinggi di mana posisi tersebut menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian.  Ia berharap Pemprov Jatim mampu meningkatkan aspek pengembangan karir dan promosi mutasi. (hps)