PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Ma’ruf Amin Minta Gus Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi Terkait Ibadah Haji

Menag Yaqut
Gus Yaqut dan Wapres KH Ma’ruf Amin saat pelantikan Menteri Agama di Istana Negara, Rabu 23 Desember 2020. (Muchlis Jr – Biro Pers Setpres)

Jakarta, pmp – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut aktif melobi pemerintah Arab Saudi untuk memastikan apakah ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan karena masih pandemi COVID-19, termasuk memastikan kuota haji 2021 untuk jemaah Indonesia.

“Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian,” kata Masduki Baidlowi, juru bicara Wapres, seperti dikutip Antara, Rabu (6/1/2021).

Menurut Masduki, Wapres Ma’ruf berharap pemerintah Indonesia segera mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan karena masih pandemi.

“Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak,” tambah Masduki.

Baca Juga :   234 Kiai dan Tokoh NU Wafat Selama Pandemi COVID-19, 5.000 Santri Terpapar

Sebelumnya pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi COVID-19 di negaranya. Pada pertengahan 2020, mereka membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi jemaah.

Sebenarnya pada tahun 2019, Raja Salman memberi kebijakan khusus buat pemerintah Indonesia yakni menambah kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk musim haji tahun 2020, sehingga pada musim haji 2020 kuota haji Indonesia menjadi 231.000 jemaah.

Namun karena kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat saat musim haji 2020, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah. Keputusan dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Fachrul Razi.

Baca Juga :   Risma-Sandiaga Jadi Menteri, Jokowi Tunjuk Enam Menteri Baru

Kini di tahun 2021, Kementerian Agama menyiapkan tiga skenario pengiriman jemaah haji asal Indonesia. Pertama memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirim 50% jemaah dari kuota normal, atau tidak memberangkatkan seperti tahun 2020.

Saat ini kuota dasar jemaah haji Indonesia 211.000 jemaah yang terbagi 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar ditetapkan berdasarkan kesepakatan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman Yordania.(gdn)