Tuban, pmp – Bank Jatim menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Tuban untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau Uji KIR melalui aplikasi mobile banking bankjatim atau bankjatim mobile yang menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Bankjatim mobile merupakan komitmen Bank Jatim atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk untuk terus berinovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan, karena QRIS merupakan salah satu metode pembayaran yang lagi popular di masyarakat.
Kini masyarakat Tuban bisa melakukan pembayaran Uji KIR melalui bankjatim mobile yang bisa diunduh melalui Appstore dan Play Store.
“Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun ke depannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten atau Kota di seluruh Jawa Timur,” kata Umi Rodiyah, Corporate Secretary Bank Jatim, Kamis (4/3/2021).
Menurut Umi, pembayaran menggunakan QRIS merupakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai pada pemda kapubaten dan kota, khususnya di masa pandemi ini.
“Kerja sama Bank Jatim dan Dishub Tuban telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim,” katanya.
Kerja sama dilatarbelakangi kebutuhan Dishub akan sebuah sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman dan nyaman.
Sedangkan tujuan kerja sama adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Pihak dishub melalui kerja sama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
“Dengan kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu,” tambah Umi.
Menurutnya, nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah karena cukup dengan mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah membayar tagihan dengan melakukan scan kode QRIS yang telah diterima.
Hal yang menarik, di kantor Dishub Tuban juga disediakan standing Personal Computer yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Dengan kemudahan-kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.
Pengajuan Kredit Online
Bankjatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah.
“Saat ini nasabah dapat memanfaatkan layanan e-channel bankjatim untuk melakukan transaksi perbankan. Melalui fasilitas sms banking, internet banking, mobile banking dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah dan aman tanpa harus keluar rumah,” papar Umi.
Kemudahan juga diberikan bankjatim untuk nasabah dalam pengajuan kredit atau pembiayaan di Bank Jatim melalui e-form kredit. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian bankjatim akan mengirimkan notifikasi melalu sms.
Selain itu bankjatim telah memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik atau e-kmg yang dapat dimanfaatkan nasabah karena merupakan pengembangan kredit multiguna.
Kini e-kmg menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para ASN aktif maupun para pensiunan. Beberapa keunggulan dari e-kmg antara lain kemudahan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di bankjatim. (hps)