PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMakro

Dorong Percepatan Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan, BI Gelar FEKDI 2021

(Humas Bank Indonesia)

Surabaya, pmp – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 untuk pertama kalinya sebagai satu langkah konkrit mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.

“BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam pembukaan FEKDI 2021, pada Senin (5/4/2021).

FEKDI mengangkat tema “Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia” dan digelar selama 4 hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader’s insight), dan gelar wicara (talkshow).

FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah,” papar Perry Warjiyo.

Baca Juga :   Mitigasi Risiko COVID-19, Inilah Tujuh Kebijakan Bank Indonesia

Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber.

Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk: (i) mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah juga dibentuk TP2DD, baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. Jumlah TP2DD yang telah terbentuk sebanyak 135 baik di tingkat Provinsi maupun Kotamadya/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Bank Indonesia Gandeng Iwapi Implementasikan QRIS

Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Strategi Nasional Ekonomi Digital, tambah Menko Airlangga, yang ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah,” kata Menko Airlangga.

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyampaikan masing-masing dukungannya dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional di area kebijakan fiskal, infrastruktur jaringan, dan kesiapan perbankan serta sektor keuangan nasional.

Baca Juga :   BI Permudah Penukaran Uang Kertas Rp 75 Ribu, Per KTP Maksimal 100 Lembar

Beberapa agenda dalam FEKDI 2021 antara lain peluncuran Sandbox 2.0 dan digitalisasi start up,   showcase inovasi pendukung fast payment, Open Application Programming Interfaces (Open API), dan QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta diskusi reformasi regulasi, talkshow digitalisasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), pengembangan G2P 4.0 penyaluran bansos, dan cyber security.

“Secara umum, akan ada kegiatan 5 launching, 3 showcase, 4 leaders insight, dan 8 talkshow. Selanjutnya, BI dan Kemenko Perekonomian mengajak masyarakat untuk menghadiri FEKDI dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan,” kata  Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Informasi lengkap dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI.

“ Ke depan, BI akan terus bersinergi dalam akselerasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Erwin. (hps)