PenaMerahPutih.com
EkbisHeadlineIndeksMikro

Begini Cara Mudah UMKM Surabaya Dapat Bantuan Pemerintah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya, pmp – Semua usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya harus mengantongi izin usaha guna mempermudah intervensi bantuan dari pemerintah kepada UMKM.

“Kami minta Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua bisa mengantongi izin usaha,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021)

Eri meminta izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

“Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” katanya.

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS.

Baca Juga :   Gubernur Khofifah Resmikan Mayapada Hospital Surabaya

“Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya,” katanya.

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu. Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Disdag Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.

Baca Juga :   Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.

Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.

“Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” pungkas Farida. (els)