Surabaya, PMP – PLN Nusantara Power (PLN NP) selaku subholding pembangkitan terbesar di Asia Tenggara terus menebalkan komitmennya dalam mewujudkan dekarbonisasi secara masif.
Kali ini PLN NP menggandeng Badan Usaha Milik Daerah Kota Surabaya Pasar Surya dalam Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan langsung oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN NP, Rachmanoe Indarto dengan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Agus Priyo Akhirono di Surabaya pada Kamis (8/12/2022).
Upaya penggunaan BBJP untuk co-firing merupakan inovasi unit pembangkit yang berbahan bakar Batubara sebagai tindak lanjut untuk memenuhi kebijakan pemerintah terkait target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025.
Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN NP, Rachmanoe Indarto menyampaikan visi dan rencana jangka panjangnya dalam menggunakan BBJP untuk co-firing.
“Penggunaan BBJP untuk co-firing pembangkit berbahan bakar batubara PLN NP dilakukan untuk menghasilkan energi bersih sebagai bentuk dukungan PLN NP terhadap percepatan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), dan komitmen menuju zero karbon pada 2060”, terang Rachmanoe.
PLN NP telah melakukan uji coba co-firing pada pembangkit PLTU batubara dengan menggunakan BBJP yaitu menggunakan sampah organik perkotaan dengan menggandeng Pemerintah Daerah setempat untuk memasok BBJP.
Pada tahap awal, dua PLTU yang telah melakukan uji coba co-firing menggunakan BBJP, yaitu PLTU Tanjung Awar-Awar (19-20 Juli 2022) dan PLTU Paiton 1-2 (1-2 Agustus 2022) pada rasio rendah 1% dan 3%.
Di tahap awal, pelaksanaan co-firing BBJP dilaksanakan oleh PLN NP dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk kerjasama memasok BBJP ke pembangkit.
BBJP sejumlah 160 ton yang berasal dari TPA Jabon, Sidoarjo telah disalurkan untuk keperluan uji coba co-firing pada PLTU Tanjung Awar-Awar dan PLTU Paiton 1-2.
Pemanfaatan RDF (Refuse Derived Fuel) dari MSW (Municipal Solid State) untuk bahan baku BBJP memerlukan pengolahan awal agar dapat digunakan sebagai bahan bakar pembangkit.
Pada boiler tipe PC (Pulverized Coal) yang digunakan di pembangkit, diperlukan pemrosesan BBJP berupa pemilahan, pengeringan, pencacahan dan pembuatan fluff (serbuk) sebelum dimasukan ke dalam boiler.
Proses pengumpulan baha baku dan penyiapan fasilitas pengolahan BBJP dilakukan dengan melakukan MoU Pemerintah Daerah setempat.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirno menyambut baik kolaborasi yang terjalin dengan PLN Nusantara Power dalam pemanfaatan sampah Kota Surabaya.
“Program co-firing pada PLTU PLN Nusantara Power yang menggunakan BBJP ini menjadi salah satu solusi untuk permasalahan sampah di kota kami. Saya berharap agar sinergi ini terus terjalin dengan tujuan menciptakan Kota Surabaya bebas sampah dan terwujudnya lingkungan yang bersih serta kualitas udara yang lebih asri ,” kata Agus Priyo.(nas)